Denpasar. Bali, Faktapers.id – Ketua Umum DPN Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) PPKHI Yudhistira Ikhsan Pramana berharap bahwa sejatinya sebuah organisasi advokat harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang handal dan berkualitas dalam menangani berbagai kasus hukum dengan cermat dan terukur dan menjadi garda terdepan dalam membela kebenaran dan keadilan berdasarkan Pancasila dan UUD’45.
Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Umum DPN PPKHI Yudhistira Ikhsan Pramana saat Musyawarah Daerah (Musda) DPD PPKHI Bali di Hotel Quest, Jl Mahendradatta Denpasar, Jumat (11/12/2021).
Yudhistira menambahkan saat ini saja ada sekitar 50-an organisasi advokat di Tanah Air. Melihat animo menjadi advokat begitu besar, Yudhistira yang juga kader salah satu parpol ini mengatakan advokat-advokat muda (baru) akan terus lahir. “Ini tentu juga memberi angin segar dalam membantu warga masyarakat dalam mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Apalagi diakui profesi advokat juga cukup menjanjikan. Banyak advokat yang sukses dan semua itu tergantung pada masing-masing individu dalam menjalankan profesinya.
“Kami tentu berharap agar advokat dalam menjalankan profesinya tetap mengikuti aturan yang ada sehingga tak sampai melanggar hukum,” harap Yudhistira seraya menjelaskan PPKHI yang berdiri pada 14 September 2017 saat ini telah memiliki kepengurusan hampir di seluruh Tanah Air. PPKHI juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak yang terkait termasuk kalangan kampus.
Ketua PPKHI Bali terpilih Kadek Duarsa, SH. mengatakan organisasi advokat yang baru dirintis setahun lalu di Bali ini memiliki tugas dan tanggungjawab untuk mencetak insan-insan penegak hukum yang handal serta menjunjung martabat organisasi serta mampu menghadapi segala tantangan penegakkan hukum di era digital di masa depan.
“Kami juga sudah menyiapkan kader-kader calon kepengurusan sampai tingkat kabupaten/kota, Semoga musda pertama ini berjalan lancar, solid dan berkualitas sehingga dipercaya dan memiliki kapasitas dan integritas yang baik,” jelas advokat asal Tanjung Benoa ini.
Musda I yang mengangkat tema “Bersama PPKHI Bali Membangun Supremasi Hukum yang Bermartabat Berlandaskan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” dibuka oleh Gubernur Bali yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum dan HAM Provinsi Bali, IBG Sudarsana dan dihadiri puluhan advokat dan perwakilan Kemenkumham Provinsi Bali dan beberapa perwakilan Perguruan Tinggi yang ada di Bali.
Gubernur dalam sambutan tertulisnya mengatakan advokat sebagai penegak hukum memiliki kebebasan dan dijamin UU serta memiliki kesetaraan dengan aparatur penegak hukum lainnya. Oleh karena itu moralitas advokat adalah hal mutlak.
Dikatakannya, Advokat harus jujur dan mempertanggungjawabkan profesinya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD ’45. */Ans