Jakarta, faktapers.id – Sebelum diperiksa polisi, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi menjalani tes swab dan hasilnya dinyatakan negarif Covid-19.
Mereka mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (14/12/2020) dalam rangka menjalani pemeriksaan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keduanya telah menjalani rangkaitan tes kesehatan yang menjadi aturan protiokol kesehatan sebelum dilakukan pemeriksaan.
“Sudah dilakukan prokses, kita lakukan swab test antigen hasilnya negatif. Kemudian dilanjtkan pemeriksaan pada kedua orang itu,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin.
Menurut Yusri, pemeriksaan Sobri Lubis dan Maman sejak pukul 10.00 WIB hingga berita ini diturunkan masih berlangsung.
Sobri Lubis dan Maman diperiksa polisi lantaran terlibat dalam acara kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq.
Sobri Lubis bertugas sebagai penanggung jawab acara, sedangkan Maman bertugas sebagai penanggung jawab bidang keamanan.
“Sementara pemeriksaan masih berlanjut. Nanti kita tunggu hasilnya (pemeriksaan) seperti apa,” paparya.
Srbagai info, polisi menetapkan Habib Rizieq Shihab dan lima panitia acara Maulid Nabi dan pernikahan yang berujung melanggar protokol kesehatan sebagai tersangka.
Status tersangka ditetapkan setelah polisi melakukan proses penyelidikan, penyidikan, dan gelar perkara sejak terjadinya kerumunan itu pada 14 November 2020. Her