Jakarta, Faktapers.id – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly. Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko didampingi Asisten Pemerintahan, Abdul Khalit dan Kepala Bagian Hukum Setko Administrasi Jakarta Utara, Siti Sumiyati dalam acara peringatan Hari HAM Sedunia ke-72 yang dilaksanakan secara virtual.
Ada tujuh parameter penilaian yang menjadi acuan Kementerian Hukum dan HAM RI dalam menentukan Kabupaten Kota Peduli HAM tahun 2019-2020 yaitu hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara memperoleh nilai total hingga 87,71 dalam pemenuhan tujuh indikator penilaian dan kembali terpilih sebagai Kota Peduli HAM. Ada peningkatan nilai dalam pemenuhan hak atas perempuan dan anak di Jakarta Utara yang mencapai 100,” terang Kepala Bagian Hukum Setko Administrasi Jakarta Utara, Siti Sumiyati saat ditemui di Ruang VIP, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin (14/12/2020).
Ia mengharapkan kerjasama dan koordinasi dengan para UKPD yang membawahi kelompok hak dalam penilaian Kota Peduli HAM semakin ditingkatkan. “Kedepannya, pemberian data dan inovasi dari UKPD bisa lebih ditingkatkan lagi sehingga terpenuhi apa yang menjadi indikator penilaian di setiap tahunnya,” ujarnya.Tajuli