Natal & Tahun Baru, Pemkot Jakut Usulkan Tutup dan Awasi 12 Lokasi

×

Natal & Tahun Baru, Pemkot Jakut Usulkan Tutup dan Awasi 12 Lokasi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara mengikuti Rapat Pembahasan Rencana Penutupan Tempat Keramaian Pada Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Ruang VIP Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Minggu (20/12).

Ada 12 lokasi yang diusulkan untuk ditutup ataupun dalam pengawasan ketat di Jakarta Utara sebagai upaya untuk mencegah kerumunan kegiatan natal dan malam tahun baru.

Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Sigit Wijatmoko dalam rapat yang dilakukan melalui rapat zoom jika pihaknya sudah melakukan inventarisir lokasi-lokasi yang menimbulkan keramaian.

“Jumlahnya ada 12 tempat. Ada dua macam lokasi yang kami usulkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni lokasi yang harus dilakukan penutupan dan lokasi yang harus dalam pengawasan ketat,” katanya.

Sigit menambahkan lokasi yang dalam pengawasan ketat, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara bekerja sama dengan Sudin Pariwisata dan Forkompimko.

“Ada empat lokasi yang harus diawasi secara ketat, seperti Plaza Mangga Dua Square, Jalan Terusan Benyamin Sueb, Kawasan Stadion Kamal Muara dan Pelabuhan Perikanan Muara Angke. Untuk lokasi Usaha Makan dan Minum / Resto masih diperbolehkan melayani bawa pulang dengan operasional jam operasional, khususnya pada tanggal 24 Desember – 27 Desember 2020 serta tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2020 hanya dapat menjelaskan kapan pukul 19.00. Di luar tanggal tersebut batasan operasional paling lama sampai dengan pukul 21.00, “ucapnya.

Untuk lokasi-lokasi yang ditutup total karena terhalang kerumunan di Jakarta Utara pada tanggal 25 Desember 2020 dan tanggal 31 Desember 2020 sampai 1 Januari 2021, Sigit berkembang biak Taman Impian Jaya Ancol.

“Selain Itu ada juga Danau Sunter Barat, Danau Sunter Timur, Taman Waduk Pluit, RTH Kalijodo, Kawasan Pantai Indah Kapuk, Boulevard Kelapa Gading-Taman Jogging dan yang terakhir di Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) yang beririsan dengan wilayah Jakarta Timur, disana banyak bermuculan pedagang ikan dadakan, “tuturnya.

Kegiatan Rapat Pembahasan Rencana Penutupan Tempat Keramaian Pada Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 ini dipimpin langsung oleh Pejabat Pelaksana Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati. Dari Kota Administrasi Jakarta Utara diikuti oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Sigit Wijatmoko yang didampingi Asisten Pemerintahan Abdul Khalit, Kasudin Gulkarmat Jakarta Utara Rahmat Kristanto dan Kasudin Perhubungan Jakarta Utara Harlem Simanjuntak.Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *