Maros, Faktapers.id – Menjelang tahun baru 2021 Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Se – Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Maros menghimbau kepada seluruh kader kepala desa se kabupaten Maros agar tidak menciptakan kegiatan-kegitan yang dapat menimbulkan kerumunan (21/12/2020).
Sesuai instruksi Kapolda Sulsel melarang masyarakat menggelar pesta tahun baru di sulsel guna menekan resiko penyebaran covid 19.
Wahyu Febri selaku Ketua DPC Apdesi Maros mengatakan, sesuai instruksi kapolda sulsel saya sampaikan kepada seluruh kader Apdesi Maros untuk tidak melakukan atau memberikan izin kepada warga maupun perangkat desa yang akan melakukan kegiatan malam tahun baru.
“Kami sampaikan kepada seluruh kader agar tidak memberi izin keramain sesuai instruksi kapolda sulsel demi menekan resiko penyebaran covid 19 dan saya himbau kepada seluruh kepala desa agar tidak memberikan izin kepada warga maupun perangkat desa yang ingin melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa menimbulkan kerumanan massa,” tegas Wahyu.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan menegaskan kepada seluruh kepala desa di kabupaten maros agar bisa menyampaikan himbauan ini kepada seluruh warga.
“Saya himbau kepada seluruh kepala desa se kabupaten maros agar dapat menyampaikan atau meneruskan himbauan ini kepada seluruh warga ditingkat desa se kabupaten maros,”Jelasnya.
Menindak lanjuti instruksi kapolda sulsel dan demi keselamatan warga kabupaten maros ia berharap untuk mamatuhi himbauan ini agar kita bisa bekerja sama untuk menekan resiko penyebaran covid 19.
“Saya berharap kepada seluruh masyarakat dan perangkat desa untuk bisa mematuhi himbauan ini agar kita bisa bekerja sama demi menekan dan mengurangi resiko penyebaran covid 19 di Kabupaten Maros,” pungkas Wahyu Febry. Anchank