Jakarta, faktapers.id – Situasi pandemi Covid-19 membuat elemen pemerintahan bekerja dengan lebih adaptif dan inovatif. Hal itu juga dilakukan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat (Jakbar) dalam mewujudkan capaian kinerja sehingga mampu meraih segudang penghargaan.
Dibawah kepemimpinan Kepala Kantor Novianto Sulastono, Kanim Kelas I Khusus Non TPI Jakbar terus berbenah, berinovasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam hal pelayanan dan kegiatan perkantoran.
Dalam kesempatan pemaparan capaian kinerja instansi, Novianto menyebutkan dari segi sarana dan prasarana (sarpras), saat ini Kanim Jakbar telah bertransformasi menjadi Kantor Imigrasi yang semakin baik dan nyaman, dilengkapi sarpras ramah HAM, ruang pelayanan yang memadai, ruang laktasi, ruang bermain anak, dan lain sebagainya.
Di masa pandemi ini, lanjut Novianto, pihaknya juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pelayanan paspor, yaitu dengan hadirnya Eazy Passport, merupakan layanan kolektif paspor di luar Kantor Imigrasi.
“Dalam pelayanan paspor sepanjang tahun 2020, Bidang Pelayanan dan Verifiksi Dokumen Perjalanan telah menerbitkan sebanyak 11.541 paspor biasa (48 halaman) dan 16.464 paspor elektronik (48 halaman),” sebutnya.
Dan, dalam rangka pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA), Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menyelenggarakan operasi pengawasan terhadap Orang Asing oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), dan telah melakukan penindakan terhadap pelanggaran oleh WNA sepanjang tahun 2020.
Sejalan dengan rovolusi digital Kementerian Hukum dan HAM RI, urai Novianto, Kanim Jakbar terus melakukan publikasi dan penyebaran informasi secara offline maupun online melalui sosial media: youtube, website, dan media massa.
“Tidak hanya publikasi, pihak kami juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat secara offline tetap muka maupun secara online melalui hotline, whatsapp, LAPOR dan juga sosial media,” katanya seraya menyebut sepanjang tahun 2020, terdapat 4.580 pengaduan yang ditangani baik melalui kanal offline maupun online.
Dirinya pun menyebut, berbagai inovasi unggulan telah dilakukan salah satunya inovasi Paperless dan E-Billing yang menjadi pilot project percontohan untuk UPT Imigrasi se-Indonesia dan telah diresmikan oleh Sekretaris Ditjenim, beberapa waktu lalu.
“Adapun invoasi unggulan lain diantaranya: Pengecekan Status Paspor Realtime (SMS Gateway), Layanan Prioritas untuk Lansia dan Kaum Rentan, Buku Braille, Easy passport, E-Passport di ULP, Antrian BAP, Aplikasi Pengecekan BAP, Aplikasi Pantau Ruang Server, dan lain sebagainya,” sambungnya.
Sebagai bentuk kesungguhan dalam memberikan pelayanan yang sangat baik kepada masyarakat, Kanim Jakbar juga rutin melakukan survey kepuasan masyarakat untuk menghimpun masukan, saran dan aduan terhadap pelayanan instansi ini.
Dari pelayanan prima yang diberikan, kini Kanim Jakbar berhasil meraih segudang prestasi, diantaranya:
Dianugerahi Predikat Melayani dengan ‘Sangat Baik’ untuk pelayanan berbasis HAM dari Direktorat Jenderal HAM pada tahun 2019;
Penghargaan sebagai Kantor Imigrasi yang aktif dalam pengelolaan dan pemusnahan arsip fisik substantif Keimigrasian dari Sekjen Kemenkumham, tahun 2019 yang diserhkan pada 23 April 2020;
Penghargaan terbaik pertama kategori UPT dalam mengelola pengaduan masyarakat melalui layanan aspirasi dan pengaduan Online Rakyat tahun 2020, tanggal 27 Oktober 2020;
Juara I lomba cipta lagu dalam rangka peringatan HDKD atas nama Helmy Almabruri, 10 November 2020;
Penghargaan Aspataki Awardd dari Asosiasi Perusahaan Penempatan TKI atas kepedulian dan perhatiannya kepada PMI, atas nama Kepala Kantor Novianto Sulastono, tanggal 25 November 2020;
Penghargaan kepada UPT yang melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM tahun 2020, pada 10 Desember 2020; dan
Menerima anugerah Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam pembangunan zona integritas dari Kemen Pan RB.
“Ini sebuah capaian yang luar biasa di era pandemi Covid-19,” ujarnya.
Adapun pembangunan zona integritas menuju WBK, lanjut Novianto, dengan komitmen mewujudkan reformasi birokrasi yang profesional, bersih dan melayani. Komitmen tersebut diawali dengan penandatanganan pencanangan pada tanggal 17 Januari 2020, yang diikuti dengan pembentukan tim Pokja enam area, meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sehingga buah dari itu semua, tukas Novianto, pada tanggal 21 Desember 2020, Kanim Kelas I Khusus Non TPI Jakbar secara resmi menjadi salah satu UPT yang memperoleh Anugerah Predikat Wilayah Bebas dari Korupasi (WBK) dalam pembangunan zona integritas yang digagas oleh Kemen Pan RB dan penganugerahannya dilakukan oleh Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin secara virtual. “Tentu saja anugerah ini tidak permanent, biasa saja suatu waktu berubah jika kita membuat suatu kesalahan. Tetapi saya yakin, dengan kinerja yang sungguh-sungguh maka hal ini bisa kita pertahankan,” sebut Novianto Sulastono yang sebentar lagi akan pindah tugas ke daerah Papua ini. kornel