Jakarta, Faktapers.id – Lurah Sunter Agung Danang Wijanarka
mendampingi Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta meninjau lokasi Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasum-Fasos) di RW 17, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Rabu (23/12/2020). Kegiatan ini merupakan rangkaian dari inventarisasi / sensus dan pendistribusian barang milik daerah berupa prasarana, sarana dan utilitas umum di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta.
“Inventarisasi / sensus dan pendistribusian barang milik daerah berupa prasarana, sarana dan utilitas umum ini berdasarkan Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 71 Tahun 2020 tanggal 19 Agustus 2020,” katanya, Kamis (24/12/2020).
Danang menambahkan khusus untuk wilayah Sunter Agung telah dilaksanakan beberapa peninjauan lapangan dan inventarisasi terhadap aset Fasos-Fasum.
“Secara total sudah dilaksanakan di 10 RW, seperti RW 02, 07, 10, 11, 12, 14, 16, 17, 18 dan RW 19,” terangnya.
Secara total, Danang mengatakan aset yang sudah ditinjau senilai Rp1.101.244.698.013.
“Jika dikonversikan dengan NJOP Tahun 2020 maka nilainya bisa mencapai 10 Triliun. Aset tersebut terdiri dari tanah jalan, tanah saluran, tanah taman, bangunan sekolah serta perlengkapannya, bangunan pelayanan masyarakat, bangunan kantor RW dan lain-lain dengan total luas +500.000 m2,” tuturnya.
Untuk diketahui, peninjauan lokasi Aset Fasos Fasum Pemda ini dihadiri Bendahara Aset BPAD Provinsi DKI Jakarta Nyoman, Suban Aset Kota Administrasi Jakarta Utara, Sudin SDA, Dinas BM, Sudin BM dan Ketua RW setempat. Hingga saat ini hampir 90 persen Fasos-Fasum di Kelurahan Sunter Agung dalam Proses Pencatatan. Tajuli