Jakarta, Faktapers.id –Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan, DR.Gede Pasak mengunjungi Terminal Terpadu Pulo Gebang.
Kedatangannya disambut Kepala Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang, Bernad Octavianus Pasaribu.
Gede Pasak berjalan keliling terminal, dan meninjau loket-loket pos, juga meninjau para calon penumpang. Untuk memastikan apakah sudah mematuhi persyaratan untuk berpergian keluar daerah sesuai sesuai Protokol Kesehatan Covid 19..
Pihak pengelola terminal Pulo Gebang telahmenyiapkan posko kesehatan. Setiap penumpang diwajibkan membawa surat hasil repid tes antigen.
Kepala unit pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang ditemui diruangannya mengatakan, sesuai intruksi Gubernur dan Satuan Tugas Penanganan protokol Kesehatan Covid-19. Hal ini sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 dimasa liburan Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
“Dan kita selalu menghimbau kepada calon penumpang yang berpergian luar kota, supaya menyertakan hasil rapid tes antigen maupun surat keterangan sehat sebagai syarat uuntuk perjalanan,” ujarnya.
Salah satu calon penumpang, Edi tujuan Kayu Agung mengaku merasa tenang berpergian di terminal Pulo Gebang. “Saya merasa tenang berangkat dari terminal ini, dan terminal ini telah menyiapkan posko kesehatan. Sebenarnya sebelum membeli tiket, kita sudah siapkan surat tersebut,” katanya.
Dikatakan Edi, dirinya membeli tiket dari alfamart, karena zaman sekarang sudah zaman tekhnologi. Tidak perlu repot lagi, tinggal pencet aplikasi aja, selesai.
Salah satu petugas ditemui di lantai Mz, mengatakan di terminal ini sudah diterapkan sistim Jaketbus. Dan mulai tanggal 10 Januari 2021 mendatang sudah diterapkan sistim tersebut,” terangnya.Rosi