Ketum GANNAS Dukung Maklumat Kapolri Terkait Kepatuhan Protokol Kesehatan Libur Nataru 

527
×

Ketum GANNAS Dukung Maklumat Kapolri Terkait Kepatuhan Protokol Kesehatan Libur Nataru 

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gannas), I Nyoman Adi Peri, SH mendukung Kapolri menerbitkan Maklumat bernomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.

Menurut I Nyoman, pihak Kepolisian Republik Indonesia (RI) sangat menyadari akan pentingnya mengamankan kesehatan masyarakat dari bahaya virus Covid-19.

Tak hanya itu, I Nyoman juga menuturkan bahwa maklumat tersebut penting dikeluarkan semata-mata bertujuan untuk memutus dan mencegah mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 saat libur panjang akhir tahun ini.

“Hal ini semata mencegah terjadinya penyebarluasan covid-19. Sehingga dapat menekan angka penderita Covid-19. Oleh karenanya Ia berharap agar masyarakat dapat mematuhi seluruh aturan tentang protokol kesehatan, termasuk maklumat kapolri tersebut,” papar I Nyoman kepada faktapers.id melalui keterangan tertulisnya, Kamis, (24/12/2020).

Agar pesan Kapolri dalam maklumat tersebut tercapai, Gannas akan membantu menyebarkan maklumat tersebut baik kepada kader Gannas mau pun masyarakat agar maklumat tersebut bisa diimplementasikan secara efektif. Her

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *