Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan, Jumat, (25/12/2020).
Kanit Reskrim AKP Yudi Adiyansyah mengatakan modus pelaku pura-pura menanyakan alamat kemudian pelaku mengeluarkan sajam seraya mengancam korban.
Pelaku mengambil HP milik korban yang sedang dipegang oleh korban sambil menodongkan senjata tajam kepada korban serta mengancam korban.” ujarnya saat dikonfirmasi.
Kedua pelaku melakukan kejahatannya di Jalan Green Garden RT 09/03 Kel. Kedoya Utara Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Kamis, (24/12) sekira pukul 21.30 WIB.
Pada waktu kejadian, korban berteriak kemudian kedua pelaku sempat kabur mengendari motor. Namun gerbang komplek di tutup, pelaku berhenti dan lari meninggalkan motornya
“Kemudian piket Buser yang sedang melaksanakan Pengamanan Gereja di Green Garden mendengar teriakan tersebut dan akhirnya dapat menangkap pelaku 1 dengan dibantu oleh warga sedangkan pelaku 2 lolos melarikan diri (DPO) dengan membawa HP hasil kejahatan.” kata Yudi.
Berdasarkan fakta fakta yang ada dan didapat keterangan dari pelaku 1, lanjut Yudi, melakukan pengembangan upaya penangkapan dengan mencari keberadaan pelaku 2.
“Pelaku 2 berhasil ditangkap di persembunyiannya di Srengseng Kembangan, barang bukti sebilah pisau ditemukan di dalam kali Got sekitar TKP dan berhasil diamankan beserta barang bukti sebilah sajam yang ditemukan di got sekitar rumah pelaku.” tandasnya.
Diketahui bahwa kedua pelaku sudah pernah melakukan perbuatan yang sama di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat dengan modus menodongkan sajam dan mengancam korbanya dengan sajam.
“Sekali di wilayah hukum Polsek Kebon Jeruk kemudian yang kedua kalinya melakukan di wilayah hukum Polsek Kembangan.” pungkasnya.