Gowa, Faktapers.id — Jelang pergantian tahun 2021, Kepolisian Republik Indonesia telah mengeluarkan Maklumat Kapolri yang berisi himbauan agar masyarakat menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.
Hal itu juga diungkapkan Wakapolres Gowa Kompol Abu Bakar pada apel personil yang dilaksanakan di halaman Mako Polres Gowa, Senin (28/12).
“Sampaikan kepada masyarakat untuk menahan diri bersabar mengingat kondisi pandemi kita tidak diperkenankan membuat kegiatan yang mengundang kerumunan massa. Semua demi untuk kesehatan dan kebaikan kita bersama,” jelas Waka.
Lebih lanjut Wakapolres Gowa kembali mengingatkan personil mengenai penerapan disipilin protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari. “Semua harus menjadi teladan dalam disiplin protokol kesehatan serta mengambil bagian untuk menyuarakan protokol kesehatan kepada masyarakat”, pungkas Wakapolres
Wakapolres Gowa juga berharap di penghujung tahun 2020 ini situasi kamtibmas di Kabupaten Gowa dalam keadaan aman dan kondusif serta situasi pandemi Covid-19 di kabupaten Gowa cepat berakhir. Kartia