Badung. Bali. Faktapers.id – Sebelum menyambut pergantian Tahun di 2020, di penghujung tahun 2020 Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung musnahkan barang bukti (BB) narkotika dan non narkotika sejumlah 152 perkara periode tahun 2020.
Kegiatan ini sesuai dengan tugas pokok kejaksaan. Selain sebagai institusi yang mempunyai wewenang dalam penuntutan perkara, kejaksaan juga mempunyai wewenang dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
Dalam kegiatan ini, barang bukti yang akan dimusnahkan terdiri dari 152 perkara tindak pidana narkotika yang sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap dari bulan Januari 2020 s/d bulan Nopember 2020, dengan perincian diantaranya berupa Ganja (1.809,4 Gram), Ekstasi (1.227,24 Gram), Sabu-sabu (8.137,66 Gram), dan Kokain (1.697,2 Gram).
Nilai total dari barang bukti tersebut sebesar Rp19.685.346.000 ( Sembilan belas miliar enam ratus delapan puluh lima juta tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah). Selain itu ada juga barang bukti lain yang dimusnahkan yaitu Handphone (99 Unit), Timbangan Elektrik (22 Unit), Bong/Alat Hisap Shabu (29 Unit).
Sebagai satuan kerja yang baru saja memperoleh predikat “Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Tahun 2020″ pada waktu lalu, Kejari Badung terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta selalu ikut menjaga keamanan wilayah Kabupaten Badung dengan menangani perkara-perkara narkotika serta tindak pidana lainnya dengan profesional, untuk memberikan efek jera kepada pelaku-pelaku tindak pidana.
Kepala Kejari Badung, I Ketut Maha Agung, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pada masa pandemi Covid-19, intensitas kejahatan semakin meningkat. Dirinya berharap bahwa masyarakat agar selalu waspada, dan bersama-sama untuk menjauhi keluarga dari lingkaran narkoba.
“Di masa pandemi virus corona ini, aksi kejahatan semakin meningkat, untuk itu mari kita semua selalu waspada dan peduli dengan lingkungan sekitar kita, dan mari kita bersama – sama melindungi generasi muda dan anak cucu kita dari bahaya narkotika, serta selalu berkata tidak dengan sesuatu yang namanya Narkotika,” tegas Maha Agung.*/Ans