JAKARTA,faktapers.id – Polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan bersama tiga pilar menggelar operasi kemanusian di sekitar Pos Pengamanan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 di Jalan Ciledug Raya, Petukangan Selatan, Pesanggrahan Jakarta Selatan, Kamis (31/12/2020)
“Kami melakukan rapid test antigen bagi pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan (prokes),” ujar Kapolsek Pesanggrahan, Kompol R Sigit Kumono.
Ia menjelaskan, dalam kegiatan ini juga meliputi oerasi yustisi tertib masker, rapid test dan sweb antigen, pembagian masker kepada masyarakat sebanyak 100 buah masker serta pembagian selebaran maklumat Kapolri tentang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Dalam operasi ini, petugas berhasil menjaring 41 warga yang tidak menggunakan masker dan selanjutnya dilakukan rapid test
“Ada 41 pelanggar terjaring dan dari hasil rapid test diketahui 40 negatif dan 1 orang reaktif, selanjutnya diserahkan kepada petugas Puskesmas,” katanya.
Masih dikatakannya, selain melaksanakan kewajiban melakukan pengamanan terhadap aktivitas masyarakat dalam antisipasi libur Natal dan tahun baru, juga sekaligus melakukan upaya pengawasan terhadap pendisiplinan protokol kesehatan dengan layanan plus.
“Sebagai bentuk dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19,” tutupnya.
Sementara, Budi Tambunan, salah satu pengguna jalan yang melanggar, awalnya merasa takut untuk dilakukan tes rapid antigen. Namun ia menyambut baik upaya yang dilakukan pihak tiga pilar Pesanggrahan, sebab dirinya bisa mengetahui kondisi kesehatan dengan melakukan tes tersebut.
“Saya sempat khawatir. Tapi setelah di tes hasilnya ternyata negatif dan tes-nya gratis juga, jadi baguslah dengan kegiatan ini,” tandasnya. (*)