BAP Lanjutan Saksi Pemukulan Mami Isa, Nama Nikita MIrzani Ikut Muncul

×

BAP Lanjutan Saksi Pemukulan Mami Isa, Nama Nikita MIrzani Ikut Muncul

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Polisi Sektor Metro Pancoran, Jakarta Selatan, kembali memeriksa saksi pemukulan mantan manajer Lucinta Luna, Adrena Isa Zega alias mami Isa.

Kerabat pelaku penganiayaan mami Isa,
Budianto Tahapary mengatakan sejumlah saksi, yakni tersangka Arnold, Devi Kailuhu, dan Hence Kailuhu diperiksa penyidik Polsek Pancoran Jakarta Selatan, Senin (30/11/2020) sejak pukul 13.00 Wib hingga pukul 19.45 Wib dengan 14 pertanyaan seputar kejadiaan penganiayaan yang dialami seleb gram Mami Isa.

Dalam pemeriksaan itu Budianto Tahapary mengatakan nama artis Nikita Mirzani juga muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas nama saksi Devi Kailuhu dan Hence Kailuhu.

“Sudah didesain sedemikian rapinya agar konstruksi hukum atas aktor intelektual putus hanya sampai di pelaku dan tersangka, namun upaya tersebut gagal karena akhirnya nama Nikita Mirzani muncul di BAP Devi Kailuhu,” pqpar Budi kepada awak media di Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2020) malam.

Sebafai info, Devi Kailuhu diketahui termasuk dalam salah satu daftar pelaku penganiayaan Isa Zega di sebuah kafe di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada 3 November 2020 lalu.

Akibat perbuatan tersebut wajah Mami Isa mengalami luka dan hidungnya retak.

Dalam insiden itu Arnold, pelaku pemukulan Mama Isa kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Pancoran, Jakarta Selatan.

Sedangkan Devi Kailuhu bertugas mengabadikan momen penganiayaan lewat video yang kemudian diserahkan kepada pihak pemberi order sebagai bukti bahwa pekerjaan telah dijalankan.

Sebelumnya, Devi sempat berkelit di hadapan penyidik dengan mengatakan Arnold memukuli Isa Zega lantaran tersinggung atas tatapan tak enak si korban. Merasa tersinggung, akhirnya pelaku memukulinya.

Devi membuat pengakuan seperti itu dengan tujuan untuk melindungi pemberi order yang disebutnya berasal dari Nikita Mirzani. Dengan harapan pihak pemberi order bisa membantu kehidupan Arnold selama berada di dalam penjara.

Hanya saja, harapan itu gagal setelah pihak pemberi order tidak mau menanggungnya. Sebab Mami Isa katanya hanya luka biasa tidak cacat. Pihak pemberi order kurang puas dengan kerjaan mereka.

Tidak mau menanggung biaya hidup Arnold selama di dalam penjara, Devi akhirnya memutuskan untuk buka suara mengungkapkan kalau dirinya dan Arnold hanyalah penerima order.

Budi juga mengatakan, nama Nikita Mirzani juga akan dimuculkan dalam keterangan yang disampaikan saksi Hence Kailuhu, Pungkasnya. Her

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *