Headline

Kapolda Sulsel Rilis Kegiatan dilakukan Polda Sulsel Selama 1 Tahun Dalam Mencegah Penyebaran Covid-19

×

Kapolda Sulsel Rilis Kegiatan dilakukan Polda Sulsel Selama 1 Tahun Dalam Mencegah Penyebaran Covid-19

Sebarkan artikel ini

Makassar, Faktapers.id– Jumpa Pers yang digelar Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, berlangsung di Aula Dit Pola Irud Polda Sul Sel , Rabu (30/12/2020)Faktaper

Press Release Akhir Tahun Bahas Pelaksanaan Operasi Aman Nusa II dan Yustisi

Kapolda Sulsel didampingi para Pejabat Utama Polda Sulsel serta dihadiri sejumlah awak media Sulsel membahas tentang kegiatan yang dilakukan oleh Polda Sulsel selama satu tahun, dalam mencegah penyebaran Covid-19, yaitu melaksanakan kegiatan Operasi Aman Nusa II dan kegiatan Operasi Yustisi.

Jumpa Pers yang digelar Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, berlangsung di Aula Dit Pola Irud Polda Sul Sel , Rabu (30/12/2020)

Selain itu tatap muka ini dilaksanakan Kapolda , Irjen Pol Drs.Merdy Syam memaparkan hasil kinerja Polri Daerah Sul Sel dihadapan rekan – rekan pers dan mengungkap laporan beberapa kasus sejak dariJanuari hingga Desember 2020 yang ditangani jajaran Kepolisian daerah Sul Sel

Kapolda mengatakan Operasi Aman Nusa II, saat ini memasuki tahap ke-VI, yang terdiri dari 6 satgas yaitu satgas Deteksi Dini, Satgas Pencegahan, Satgas Penanganan, Satgas Rehabilitasi, Satgas Penegakan Hukum dan Satgas Bantuan )perasi, Sedangkan Operasi Yustisi yang dilaksanakan, mengedepankan Satpol PP, dan dibackup TNI dan Polri, Kegiatan Operasi ini dilaksanakan secara stasioner dan mobile, di titik-titik keramaian masyarakat.

Merdy menjelaskan Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polda Sulsel dan jajaran dari tanggal 14 september s/d 28 desember 2020 telah terlaksana dengan jumlah kegiatan 194.305, terdiri dari giat razia 66.757, himbauan 47.660, pembubaran kerumunan, 793, dan giat pembagian masker 79.095.

Ia lanju “Dalam Operasi tersebut berhasil menindak 613.134 pelanggar dengan rincian teguran lisan 540.034, tertulis 37.115, sanksi sosial 35.246, dan denda adminstrasi 738 orang dan nilai denda Rp 44.750.000 ”

“Ya Kegiatan Operasi Yustisi dan Aman Nusa merupakan bentuk pendisiplinan dan penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak patuh dan melanggar Potokol Kesehatan,” ujar Merdy

Dirinya mengatakan agar masyarakat di Provinsi Sulsel patuh terhadap Protokol Kesehatan anjuran dari pemerintah yang mana virus Covid-19 ini penyebarannya masih meningkat

“Untuk itu saya himbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Sulsel selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, dan hindari kerumunan,” tambah Merdy

Berkenaan dengan itu Kapolda Sul Sel mengumumkan berpindahnya Kabid Humas Polda Sul Sel Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam rangka Dik Lamhannas . Kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *