Jakarta, Faktapers.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Taman Sari,Jakarta Barat kembali melakukan operasi yustisi terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Satpol PP yang dipimpin Asmar Panjaitan ini melakukan operasi bersama tim gabungan Polri dan TNI dan Dinas Perhubungan.
“Operasi ini dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah kecamatan Taman Sari Jakarta-Barat” kata Asmar kepada Faktapers.id, di lokasi, Kamis (7/1/2021).
Operasi digelar terhadap pengguna jalan untuk memastikan penerapan 3M (Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).
“Kita terus melakukan upaya persuasif untuk mendisiplinkan warga menggunakan masker dan mematuhi Protokol Kesehatan,” terangnya.
Asmar Panjaitan juga meningbau warga kecamatan Taman Sari tidak mengganggap enteng dengan Covid-19 sehingga diperlukan kedisiplinan menjalankan Protokol Kesehatan agar penularan pandemi itu dapat ditekan.
Ditambahkan Asmar ,Kegiatan kali ini digelar di Jalan Mangga Besar Raya dari pukul 08.00 sampai 10.30 WIB.
“Hasilnya, didapat pelanggar sebanyak 21 orang dan diberikan sanksi sosial 19 serta 2 orang sangsi administrasi, rata rata masyarakat masih menggunakan masker tidak sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.Tajuli