Melawi,Faktapers.id – Pemerintah Kabupaten Melawi menggelar kegiatan penyerahan Penjabaran APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2021 kepada seluruh Satuan Kerja di lingkungan Pemkab Melawi, Peraturan Daerah kabupaten Melawi, Nomor 3 Tahun 2020.
Pantauan Media ini kegiatan penyerahan penjabaran APBD dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan demi meminimalisir penyebaran Covid-19. tanpak hadir seluruh kepala SKPD, Sekda, Ka, BPKAD, serta Bupati Melawi,Panji S.Sos, menyerahkan lansung Penjabaran kepada seluruh SKPD di Convention Hall Kantor Bupati Melawi, Rabu (6/1/2021).
Kepala BPKAD Melawi, Abang Mangkota Mengatakan dalam kegiatan penyerahan penjabaran APBD tersebut meminta seluruh SKPD bekerja keras untuk memaksimalkan serapan anggaran yang telah di tetapkan ini dan Abang Mangkota minta kepada SKPD yang belum menyerahkan RKA diminta untuk secepatnya.” Tegasnya.
Bupati Melawi, Panji, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perancangan APBD Tahun Anggaran 2021 sudah bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang diharapkan, karena jika sampai terlambat berakibat pada pemotongan 20% dari anggaran.” Jelasnya.
Bupati juga meminta kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi untuk segera melaksanakan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Melawi Nomor 54 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021.
“Setelah Perbup Penjabaran APBD Tahun 2021 diterima, kami berharap untuk semua SKPD untuk segera menindaklanjuti dengan memperhatikan tata kelola keuangan yang baik dan Panji juga meminta pengawasan DPPKAD terhadap penggunaan anggaran agar terjadi keseimbangan.” jelasnya. Abd/Skn