Menteri Sosial Bakal Memfasilitasi Perekaman Data Kependudukan Hingga ke Daerah

404
×

Menteri Sosial Bakal Memfasilitasi Perekaman Data Kependudukan Hingga ke Daerah

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Agar tepat sasaran terkait sistem penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) pada tahun 2021, Kementerian Sosial (Kemensos) bakal memfasilitasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) sebagai pelayanan untuk perekaman data kependudukan hingga ke Daerah di Indonesia.

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengatakan, fasilitas perekaman data kependudukan ini tidak hanya akan diberikan di DKI Jakarta saja melainkan akan diberikan juga di sejumlah daerah. Terutama di daerah-daerah yang ada balai milik Kemensos.

“Tidak hanya untuk DKI Jakarta. Di daerah lain juga nanti akan kita buka. Terutama di daerah-daerah yang ada balai milik Kemensos, seperti Bandung, Papua dan Sulawesi,” papar Mensos Risma di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021).

Menurut Risma, para PPKS perlu untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Namun sebelumnya, mereka perlu dicatat dan harus tercatat dalam data kependudukan. Sebab penyaluran bantuan sosial harus berdasarkan data penerima yang jelas. Untuk penyesuaian data, Kemensos bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk merekam data kependudukan PPKS. Setelah data penerima selesai, Kemensos masih akan menelaah lebih lanjut sebelum menentukan jenis bantuan sosial yang bisa mereka terima.

“Penyaluran bantuan sosial kan harus berdasarkan data penerima yang jelas. Nanti kalau tidak, saya bisa dituduh mark-up atau macam-macam. Setelah dapat data pendudukan PPKS, Kemensos akan menelaah lebih lanjut sebelum menentukan jenis bantuan sosial yang bisa mereka terima. Nantinya Kemensos akan mengevaluasi mereka lebih dulu, Mereka bisa masuk ke bantuan apa. Apakah Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan Sosial Tunai (BST) atau Program Sembako. Mudah-mudahan Februari ini mereka bisa didorong untuk dapat bantuan,” terang Risma.

Upaya yang dilakukan Kemensos dengan memfasilitasi perekaman data kependudukan tersebut merupakan usaha untuk memberikan PPKS agar bisa keluar dari kemiskinan. “ Total sebanyak 1.600 orang PPKS akan dibantu dengan memberikan akses untuk bisa keluar dari kemiskinan,” tambahnya.

Menurut Risma, Kemensos akan terus melakukan pendampingan agar data kependudukan PPKS tercatat. Langkah tersebut dilakukan Kemensos seiring dengan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh pemerintah. Her

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *