Headline

Rencana Pembangunan Kawasan Industri Takalar (KITA) Masuk Tahap Analisis Dampak Lalu Lintas

310
×

Rencana Pembangunan Kawasan Industri Takalar (KITA) Masuk Tahap Analisis Dampak Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Takalar, Faktapers.id — Rencana pembangunan Kawasan Industri Takalar (KITA) yang berlokasi di kecamatan Mangarabombang masuk di tahap analisis dampak lalu lintas. Tahap analisis ini dibahas di ruang rapat Setda Lantai I Kantor Bupati Takalar dipimpin oleh Asisten I Setda. Kab. Takalar Drs. Andi Rijal Mustamin,MM mewakili Sekda Takalar. Kamis (14/1/2021) pagi.

Maksud dari Analisis dampak lalu lintas ini untuk merumuskan kebijakan dan langkah Manajemen rekayasa lalu lintas berdasarkan identifikasi dampak yang timbul serta upaya rekayasa terhadap dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan pembangunan dan operasional KITA.

Dengan tujuan untuk menghitung besaran bangkitan tarikan yang ditimbulkan, menganalisis kinerja lalu lintas baik pada kondisi eksisting hingga pada masa yang akan datang dan menyusun rekomendasi dan rencana implementasi penanganan dampak tentang mitigasi yang diperlukan disertai tanggungjawab dan rencana pemantauan serta evaluasi dalam penanganan dampak.

“Dengan adanya analisis dampak lalu lintas ini, kita bisa mengetahui lebih awal dampak lingkungan apa saja yang akan ditimbulkan saat proses pembangunan KITA ini berlangsung sehingga kami sebagai pemerintah kabupaten bisa menindaklanjuti hal-hal yang meminimalisir dampak LaLin nantinya.”kata Asisten I Setda. Takalar Andi Rijal Mustamin mengawali pembahasan dampak LaLin KITA.

Andi Rijal menginformasikan kembali bahwa rencana pembangunan KITA saat ini di tahap I yakni proses pembebasan lahan yang diketahui sudah ada 350 hektar tanah yang siap untuk dibebaskan sebagai lahan KITA.

Turut hadir  Kasatpol PP dan Damkar, Kadis Perhubungan, Kabag. Humas dan Protokol, Perwakilan dinas PUPR Takalar, perwakilan PTSP, perwakilan Polres Takalar, perwakilan dari PT. KBN serta dari lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Unhas Makassar. Abd Salam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *