DPRD Kabupaten Melawi Resmi Lantik Satu Anggota DPRD PAW Praksi PDI Perjuangan.

338
×

DPRD Kabupaten Melawi Resmi Lantik Satu Anggota DPRD PAW Praksi PDI Perjuangan.

Sebarkan artikel ini

 

Melawi.Faktapers id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi Resmi melantik Aleksander menjadi anggota DPRD Kabupaten Melawi Fraksi PDI Perjuangan melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) periode 2019-2024. Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Melawi Widiya Hastuti.
Yang diGelar di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Melawi Jalan Kota baru Km 7, Jum’at (22/01/2020).Dengan Agenda membacakan sumpah Janji kepada anggota Dewan itu.

Dalam Acara pelantikan Tersebut tidak lain Adalah Pergantian Antar waktu PAW dari Fraksi PDI perjuangan, yakni Aleksander menggantikan Drs Kluisen Yang Sa’at ini menjadi Wakil Bupati Terpilih Di 9 Desember 2020.

“Dalam pengucapan sumpah janji Aleksander Disumpah Dan berjanji.Apakah saudara bersedia mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Melawi sisa masa jabatan 2019-2024?,” kata Widiya

“Bersedia,” Jawab Aleksander.

“Mengucapkan sumpah janji menurut agama apa?” lanjut Widiya

“Kristen protestan,” ucap Aleksander..

Widiya kemudian memimpin ucapan sumpah atau janji terhadap Aleksander Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Melawi.

“Demi Tuhan saya bersumpah dan berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945,” kata Widiya yang diikuti oleh Aleksander anggota DPRD Kabupaten Melawi yang dilantik.
Dalam Acara pelantikan Tersebut di Hadiri Oleh Bupati Terpilih 9Desember 2020 H.Dadi Sunarya UY.A.Md dan Wakilnya Drs kluisen.Hendegi Januari UY.S.IP.wakil Ket.1DPRD Kabupaten Melawi,Taufik SE.wakil Ketua ll.Serta rekan rekanya.

Selanjutnya Aleksander dipersilakan menempati tempat duduk yang baru. Kemudian acara dilanjutkan dengan ucapan selamat terhadap Aleksander.

Diketahui, DPRD Kabupaten Melawi pada Sa’at itu Sudah menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Melawi melalui mekanisme pengganti antar Waktu PAW.
Dalam keterangan resmi tertulis yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD Melawi Widiya Hastuti, Selasa (Jum’at 22/01), rapat hari ini diagendakan pengucapan sumpah/janji sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Melawi sisa masa jabatan 2019-2024.

“Berdasarkan kesepakatan Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Melawi bersama eksekutif Sebelumnya, bersama ini disampaikan jadwal kegiatan rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Melawi, pengganti antarwaktu yang di Gelar secara terbuka” ujar Widiya.Skn.Abd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *