Singaraja.Bali.Fatktapers.id-Bantuan berupa dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dikucurkan untuk pariwisata oleh pemerintah pusat untuk pemulihan ekonomi ditengah pandemi Covid-19 di Buleleng, diduga diselewengkan.
Ada dugaan pemotongan bantuan dana hibah PEN tersebut hingga kasusnya ini didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Sebelumnya Tim Kejati Bali meminjam tempat untuk minta keterangan kepada sejumlah pejabat, Kadispar Buleleng Made Sudama Diana, Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng Gede Sugiarta Widiada mewakili Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana
Dari informasi, sebanyak 10 orang pelaku usaha dan 3 pejabat lingkup Pemkab Buleleng dipanggil Kejari Buleleng untuk diminta keterangan,Beberapa diantaranya, sudah mengakui perbuatannya telah melakukan penyimpangan penggunaan dana hibah tersebut.
Kasi Intel Kejari Buleleng, A.A Ngurah Jayalantara dikonfirmasi Faktapers.id Selasa (26/1),. “Masih dalam pulbaket dan pengumpulan data, untuk menelusuri ada dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana hibah PEN Pariwisata. Kalau untuk hotel dan Restauran tidak ada masalah yang bermasalah untuk operasionalnya seperti BingbinganTeknis ” kata Jayalantara.
Bahkan dijelaskan Jayalantara, dugaan penyimpangan bantuan hibah pemerintah ini bermodus mark-up atau pembuatan SPJ fiktif. Menurut Jayalantara, penyaluran dana hibah di sektor pariwisata untuk bantuan hotel maupun restaurant tidak ditemukan adanya persoalan.
Danah hibah PEN pariwisata yang dialokasikan untuk bantuan hotel dan restaurant sebesar 70 persen dan sisanya 30 persen untuk biaya operasional. Penyaluran dana hibah PEN pariwisata sebesar Rp 7 miliar dan itu sudah terserap dengan baik. Bahkan ada sisa sebesar Rp2 miliar telah dikembalikan ke kas Negara.
“Yang disalurkan ke hotel sekitar 70 persen, itu tidak ada temuan. Tapi dana untuk operasional sebesar 30 persen dari total dana hibah PEN pariwisata Buleleng itu terindikasi diselewengkan. Inilah dipemakaian dana operasional, terindikasi ada masalah,” jelas Jayalantara.
Dana yang diduga diselewengkan itu, mestinya digunakan mendanai kegiatan Bimtek, eksplorasi potensi pariwisata serta perbaikan sarana dan prasarana tempat wisata yang ada di Buleleng. “Keterangan yang diberikan 10 orang itu, memang ada indikasi kuat penyelewengan penggunaan dana,”terang Jayalantara. Des