Jakarta, Faktapers.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), di Istana Kepresidenan, Rabu (27/1/2021) pukul 9.30 WIB.
Seiiring dengan itu pangkat Listyo Sigit juga naik setingkat, dari Komisaris Jenderal (Komjen) menjadi Jenderal Polisi.
Listyo Sigit diangkat sebagai Kapolri dituangkan dalam Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dengan demikian, Listyo Sigit resmi menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.
“Mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSI sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia,” terang Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tony Harjono.
Dalam keppres juga disebutkan bahwa Jokowi memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Idham Azis sebagai Kapolri.
“Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan Negara Republik Indonesia selama memangku jabatan tersebut,” ucap Tony. Red