Headline

Personil “OPS aman Nusa ll Polres Melawi tahun 2021 Gelar Kegiatan Pendisplin Prokes

×

Personil “OPS aman Nusa ll Polres Melawi tahun 2021 Gelar Kegiatan Pendisplin Prokes

Sebarkan artikel ini

Melawi,Faktapers – POLDA KALBAR Kepolisian Resor Melawi melalui Operasi Kepolisian Kontinjensi “Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Tahun 2021” (Operasi Yustisi), Secara berkelanjutan melaksanakan kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Melawi.

Dalam kegiatan ini, Dengan menerapkan protokol kesehatan Personil yang terlibat dalam “Operasi Aman Nusa II Tahun 2021” mendatangi secara langsung pertokoan, swalayan, warung kopi, pasar dan terminal bus untuk memberikan teguran secara humanis bagi warga yang masih melanggar prokes, Kamis (14/1/2021).

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Karendal Ops Aman Nusa II (Kabag Ops) Kompol Dedy F. Siregar, S.I.P., M.A.P menyampaikan “Kami tidak akan pernah bosan melakukan Operasi Yustisi ini, demi kepentingan kita bersama. Kami tegur secara humanis kepada masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan dan kami ingatkan agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” jelasnya.

“Semoga dengan cara humanis ini, Diharapkan warga terus mengikuti anjuran Pemerintah yaitu menerapkan prokes dimanapun saat beraktivitas,” tegasnya.

Lanjutnya, “Operasi Yustisi ini secara berkelanjutan kami laksanakan, baik secara mobile maupun hunting guna menciptakan kedisiplinan dan meningkatkan kesadaran warga untuk senantiasa menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari – hari, Terutama saat berada ditempat umum dan saat berinteraksi dengan orang lain,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, dapat memberi efek positif kepada warga sehingga tingkat kesadaran dalam mematuhi protokol kesehatan bisa maksimal sehingga angka penyebaran covid-19 khususnya di Kabupaten Melawi dapat diatasi dan terus menurun,” pungkasnya.Skn.Abd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *