Jakarta, Faktapers.id – Sebagai upaya menerapkan PPKM dan kepatuhan Protokel Kesehatan, salah satunya mengenakan masker. Polsek Johar Baru Bersama 3 Pilar Kelurahan Johar Baru melakukan “Jakarta Bermasker, Senin (1/2/2021) pagi.
Pelaksanaan ” Jakarta Bermasker” diantaranya 1. Jl. Mardani Raya depan SDN 10 Johar Baru;
- Depan Pasar Lokbin Abd. Gani (Ps. Gembrong) Jl. Galur Jaya dan
- Pasar Johar Baru, Jl. Percetakan Negara II.
Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriadi SH MH ditengah kegiatan mengatakan, pembagian dan penertiban pemakaian masker terhadap warga masyarakat yang melintas atau pedagang dan pembeli. Serta warga pemukiman sekitar yang tidak memakai masker.
“Petugas membagikan, memperingatkan dan/atau memberi sanksi, agar setiap warga yang beraktivitas ke luar rumah selalu memakai masker untuk mencegah dan terhindar dari penularan Covid-19.,” terang Kapolsek.
Pembagian masker, lanjut Kompol Supriadi, meliputi :
- Jl. Mardani Raya depan SDN 10 Johar Baru, dibagikan sebanyak 130 masker
- Depan Pasar Lokbin Abd. Gani (Ps. Gembrong) Jl. Galur Jaya, dibagikan sebanyak 160 masker.
- Pasar Johar Baru, Jl. Percetakan Negara II , dibagikan sebanyak 150 masker.
“Jakarta Bermasker” ini dilakukan atas atensi Kapolda metro Jaya melalui Kapolres Metro Jakarta Pusat. Dalam.rangka menekan penularan covid 19.,” ungkap Kapolres. *\Uaa