Denpasar. Bali, Faktapers.id – Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., dengan didampingi Dir Reskrimum Polda Bali Kombes. Pol. Djuhandhani Raharjo Puro, S.H., Dir Reskrimsus Polda Bali Kombes. Pol. Yuliar Kus Nugroho, S.I.K., M.H., dan Kabidkum Polda Bali Kombes. Pol. I Gusti Ngurah Rai Mahaputra, S.I.K., saat menerima pengurus DPC Peradi Denpasar, yang bertempat di _Lounge Andalan_, Selasa (2/2/2021).
Rombongan pengurus DPC Paradi Denpasar yang diketuai Wayan Purwita, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Peradi Denpasar, menyampaikan ucapan terima kasih sudah diterima dengan baik di Polda Bali untuk selanjutnya menyampaikan maksud dan tujuannya mengunjungi Polda Bali.
Adapun maksud dan tujuan Peradi Denpasar ini mengunjungi Polda Bali adalah untuk perkenalan sekaligus untuk menyampaikan rencana MoU yang akan dilakukan antara Polda Bali dengan Peradi DPC Denpasar.
Ketua Peradi juga menjelaskan bahwa pihak Peradi bersedia melaksanakan pendampingan apabila Polda Bali memerlukan pendampingan. Terkait dengan MoU, pihak Peradi sudah menyiapkan draft MoU dan berharap draf tersebut berkenan sekiranya dipelajari kembali oleh Bidkum Polda Bali.
Ditambahkan lagi bahwa pihak Peradi juga melaksanakan PKPA, namun untuk PNS atau Polri tidak bisa langsung disumpah. Diperbolehkan untuk pelatihan atau ujian, namun akan disumpah setelah purna tugas
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., menyampaikan ucapan terima kasih karena telah mendukung proses penegakan hukum dan apabila ada hal kedepannya, akan langsung dikoordinasikan kembali.
Pada akhir audensi dilanjutkan dengan ramah tamah dan foto bersama.*/Ans