Headline

DPP K.A.I Rilis Hasil UKDPA Angkatan VIII Diselenggrakan DPD K.A.I Provinsi Banten

408
×

DPP K.A.I Rilis Hasil UKDPA Angkatan VIII Diselenggrakan DPD K.A.I Provinsi Banten

Sebarkan artikel ini

Banten, Faktapers.id – Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (K.A.I) dibawah Pimpinan Presiden Erman Umar, SH. MH dan Sekretaris Jendral Heytman Jansen PS, SH. Yang berkantor di Plaza Sarinah Lantai 9, Jakarta, Senin (15:2/2015) meriliis Pengumuman hasil Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) Angkatan VIII,  diselengarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (K.A.I) Provinsi Banten.

Presiden Erman Umar, SH, mengucapkan selamat bagi peserta Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat UKDPA Angkatan VIII, hasil ujian advokat ini adalah hasil penilaian yang obyektif baik dari soal pilihan ganda, essay, dan wawancara dan telah memenuhi persyaratan untuk menjadi Advokat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat,.

Yang mana Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat UKDPA Angkatan VIII, di selenggarakan pada tanggal 24 Januari 2021 lalu.

Berikut daftar hasil pengumuman Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat UKDPA Angkatan VIII hari Senin, tanggal 15 Februari 2021 :
1. AGUNG RAHARTO, S.H.
2. DEVI DWI WAHYUNI, S.H.
3. FERDINAND AGUSTA, S.H.
4. HARSEL ADE PUTRA, S.H.
5. HARY ACHMAD HARIRI, S.H.
6. IKROK, S.H.
7. ILHAMMUDIN, S.H.
8. JOKO PURNOMO, S.H.
9. MASHURI ZEIN, S.H.
10. MUHAMMAD MISKAL, S.H.
11. RISKA PARAMITHA PURNAMA SIHITE, S.H.
12. SHACIO ANDILO, S.H.
13. SISKA ANGGARAINI, S.H.
14. SUPARNA, S.H.
15. SURYA SEPTIONO, S.H.

Adv. Damsik, SH MH CIL selaku Ketua DPD K.A.I Banten juga mengucapkan Selamat kepada para peserta Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat UKDPA Angkatan VIII yang lulus dan untuk yang belum lulus jangan berkecil hati karena sesuai dengan arahan dari Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (K.A.I), peserta yang belum lulus bisa mengikuti HER (ujian ulang) dengan tidak dipungut biaya kembali untuk Ujian HER.

“saya menghimbau kepada yang para peseta yang telah lulus Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat UKDPA Angkatan VIII, untuk segera melengkapi persyaratan untuk diangkat menjadi Advokat nantinya dan informasi lebih lanjut silahkan hubungi Panitia Pelaksana Pengangkata Advokat” ujar Adv. Damsik SH MH CIL. */Kornel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *