Headline

Langgar Prokes Tajen Bakung Dibubarkan TNI

330
×

Langgar Prokes Tajen Bakung Dibubarkan TNI

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali. Faktapers.id –Peronil gabungan TNI, Pol PP,BPBD, Perhubungan Buleleng yang tergabung dalam Tim Cakra Nanggala bubarkan judi sabung ayam(Tajen) wilkum Desa Bakung Kecamatan Sukasada.

Berawal dari  keresahan masyarakat adanya judi sabung ayam dan mengurai kerumunan serta pelanggaran Prokes Covid 19.  Tim Cakra Nanggala menyisir TKP Sabtu (20/2) pukul 17.20 wita dipimpin langsung Kabid Trantip Pol PP Kabupaten Buleleng ,Putu Sukayadnya.S.Sos. Seluruh bebotoh atau pemain lari tunggang langgang dari arena  menghindari kejaran aparat keamanan.

Tim Ops Cakra Manggala Makodim 1609 Singaraja membubarkan kerumunan, Tajen diduga  diselenggarakan oleh  Putu Agus Sastrawan Alias Kacung.  BB yang berhasil diamankan berupa 3 ekor ayam dan 1 Keranjang.

Menariknya jajaran Kepolisian Polsek Sukasada tidak nampak di TKP melakukan pembubaran, hanya saja setelah TNI dan Pol PP baru berdatangan.

Tim Cakra Nanggal Kabupaten Buleleng menghimbau agar tidak lari dari arena serta menanyakan siapa penyelenggara tajen tersebut, namun tidak ada yg mendengar himbauan dari Tim Cakra Nanggala.

Danramil 1906-05  Sukasada Kapten Gede Buktiana seijin Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto, SE.,M.I.K., atas pembubaran prokes diwilayahnya mengungkapkan,

“Pembubaran Tajen ini sesuai Team Cakra Nanggala ini sudah sesuai peraturan yang berlaku karena pembubaran kerumunan yang bisa menyebabkan cluster baru covid dan sudah ada aturan yang mengikat. Perihal Tajen dan hukumnya adalah ranah Kepolisian dalam hal Ini Polres Buleleng,”ujarnya.

Terkait pelanggaran 303 adanya judi Tajen, Kapolsek Sukasada Kompol Sartika belum bisa di konfirmasi terkait kecolongan adanya pembubaran Tajen di wilayah Sukasada yang dilaksanakan TNI,Pol PP,Dishub,BPBD Buleleng. Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *