Headline

Kolinlamil Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

×

Kolinlamil Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id –  Guna mendukung kelancaran tugas-tugas kedinasan secara optimal di lingkungan Kolinlamil, dan keselamatan bagi pengendaranya saat menggunakan kendaraan, Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) menggelar pemeriksaan kendaraan dinas yang berlangsung di Lapangan Mulyono Silam, Dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (26/2).

 

Komandan Denma Kolinlamil Kolonel Laut (P) Saekhul Anwar didampingi Komandan Polisi Militer (POM) Kolinlamil yang melaksanakan pemeriksaan kendaraan dinas tersebut.

 

Kegiatan yang dilaksanakan mendadak ini dimaksudkan untuk melihat secara langsung tingkat kesiapan fisik kendaraan dinas untuk operasional maupun kendaraan jabatan yang ada di jajaran Kolinlamil dari segi perawatan/pemeliharaan, dan kebersihan yang menjadi tanggung jawab para pemegang kendaraan.

 

“Kendaraan dinas baik untuk operasional maupun kendaraan jabatan yang disediakan dinas untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok harus rawat dan dipelihara dengan baik, disamping untuk memperpanjang usia pakai kendaraan juga apabila kendaraan terawat dengan baik akan memberikan kenyamanan bagi pemakai kendaraan itu sendiri”, tegas Komandan Denma Kolinlamil.

 

Dalam inspeksi kendaraan dinas itu, Komandan Denmako memeriksa satu persatu kendaraan dinas baik kendaraan dinas jabatan maupun kendaraan dinas operasional yang digunakan untuk mengantar jemput anggota bekerja mulai dari kelaikkan kendaraan dan kebersihan serta perawatan kendaraan dari para penanggungjawabnya.

 

Sedangkan Komandan POM Kolinlamil Letkol Laut (PM) Aman Kurniawan bersama jajarannya melakukan pemeriksaan terkait surat-surat kendaraan dan SIM dinas (SIM TNI) bagi pengendaranya.

 

“Pelihara dan rawat kendaraan dinas yang menjadi tanggung jawab setiap pemegang kendaraan agar selalu siap setiap saat dan tidak menjadi penghambat dalam pelaksanaan tugas”, ujar Komandan Denma Kolinlamil saat memeriksa kendaraan dinas. Han

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *