Headline

Lima Pelaku Narkoba Dibekuk Polres Buleleng, Ini Penjelasan Kasat Narkoba AKP Picha

×

Lima Pelaku Narkoba Dibekuk Polres Buleleng, Ini Penjelasan Kasat Narkoba AKP Picha

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapersi.id – Baru beberapa bulan AKP Picha Armedi SIK., menginjak Polres Buleleng menjadi Kasat Narkoba menggantikan AKP Made Derawi sudah melebarkan sayapnya  dan berhasil menangkap para pelaku obat terlarang itu.

Dalam press reales di Mapolres Buleleng Jumat (26/2) pukul 10.00 wita, mantan Kanit Reskrim Polsek Kediri ini didampingi Iptu Gede Sumarjaya.S.H., kerja dari satuan Narkoba ini mulai gemilang selain memangkas beberapa personilnya dan dengan membawa 5 tersangka.

Lima tersangka yang ditangkap yakni Agus (24), Yoga (48), Wayan Muliarta (48), Gede Ariandika (25), Egi (20). Satu orang yang merupakan pengedar modus tempel. Para tersangka ditangkap jajaran Resnob Polres Buleleng dalam Operasi Antik.

Salah satunya merupakan pengedar narkoba modus tempel, Kasat Narkoba AKP Picha Armedi menjelaskan, “Egi pengedar dan pemecah barang, menjual dengan cara tempel ditempat yang sudah ditentukan,” ujar AKP Picha Armedi,

Lebih lanjut dijelaskan, penangkapan lima tersangka ini akan terus dikembangkan sehingga dapat mengungkap jaringan di Buleleng. Dari hasil pengungkapan barang bukti  berupa serbuk SS seberat 9,6 gr (brutto) atau 7.6 gr (netto) yang sudah terbagi dalam flip plastik berbagai ukuran serta alat isap bong,

“Kami terus kembangkan penangkapan ini untuk mengungkap untuk mencari jaringan dan bandarnya,”terangnya.

Sementara Egi saat diminta tuk menjelaskan enggan berkomentar banyak kendati telah mengakui perbuatanya melawan hukum.

Atas perbuatan tersangka disangkakan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika Dengan Ancaman Pidana 4 – 12 tahun dan denda maksimal 800 juta. Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *