Klaten, faktapers.id – Ketua Dewan Pimpinan cabang (DPC) Partai Demokrat Klaten menegaskan jika tidak ada kadernya yang ikut dalam Konferensi Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang dengan rekomendasi DPC.
One menyebut jika ada beberapa kadernya yang ditawari ikut mendukung Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum DPP dengan fasilitas seharga mobil Xenia dengan pembayaran diakhir acara.
“Kami menegaskan jika tidak ada pengurus partai yang kita rekomendasi untuk mengikuti KLB illegal, jika ada yang mengaku atas nama DPC sampai tanda tangan mewakili Klaten akan kita proses pidana,” kata Ketua DPC Demokrat Klaten, One Krisnata saat konferensi pers di kantor DPC Demokrat, Semangkak, Klaten, Senin (8/3/2021).
Dikatakan, salah satu kadernya yang mendapat telpon dari asisten mantan anggota DPR-RI partai berlambang segitiga mercy, untuk hadir di KLB adalah Abriyanto Tri Nugroho yang merupakan Wakil Ketua DPC dan mantan anggota DPRD Klaten.
Namun demikian, yang bersangkutan menolak ajakan tersebut meski ditawari fasilitas tinggi senilai harga mobil Xenia. Tidak hanya itu dua kader lainnya juga ditawari, tetapi ketiganya tidak ada yang berangkat karena loyal terhadap kebijakan DPC.
“DPC Demokrat Klaten menilai jika KLB tersebut illegal, hasil KLB Deli Serdang tidak sah. Karena penyelenggaraannya tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 pasal 81 ayat 4,” jelas One.
Partai Demokrat Klaten menyatakan tetap tegak lurus dengan kepemimpinan Agus Harimurti Yudoyono (AHY) dan Susilo Bambang Yudoyono (SBY) sebagai Ketua Dewan Pembina DPP Partai Demokrat, sikap selanjutnya terhadap prahara partai ini menunggu kebijakan dari DPD maupun DPP.
Penolakan KLB juga disampaikan mewakili Fraksi Partai Demokrat Klaten, Siwi Kusumastutik dan Ketua PDRI yang juga sayap DPC. Partai Demokrat, Sri Wening.
“Kami sejalan dengan kebijakan DPC Partai Demokrat, tetap tegak lurus terhadap AHY dan SBY sebagai Ketua umum, kita akan berjuang mati-matian untuk membela kepemimpinan partai yang sah,” tegasnya. Madi