Tangerang, Faktapers.id – Rumah seorang warga Ciledug di Jl. Akasia 1 RT004/RW003 Kel. Tajur, Kec, Ciledug, Tangerang baru-baru ini menjadi sorotan media. Pasalnya akses masuk ke rumah tersebut dipasang tembok beton setinggi 3 meter oleh orang yang mengaku ahli waris tanah.
Acep Munir (30) salah satu penghuni rumah menceritakan, pemasangan tembok ini sudah berlangsung sejak 2019 lalu.
“Sejak penutup akses tembok tahun 2019” kata Acep saat di hubungi @info_ciledug melalui WhatsApp (12/03).
Dirumah tersebut Acep tinggal bersama orang tua, istri, Kakak, anak dan 2 keponakannya. Mereka adalah Ibu Ani (60), Deshi (27), Anna (32), April (5), Dinda (3) dan Adelya (4).
“Di rumah tinggal ada 7 orang, 4 orang dewasa dan 3 anak-anak. Saya, Ibu Ani, Deshi (istri), Anna, April, Dinda dan Adelya” ujar Acep.
Sejak pemasangan beton pada tahun 2019, Acep dan kelima orang lainnya harus memanjat tembok beton setiap kali ingin keluar rumah.
Acep khawatir keselamatan anggota keluarganya sebab di salah satu bagian tembok dipasang kawat berduri, belum lagi saat musim hujan tiba tembok menjadi licin.
“Iya mulai 2019. Saya kan di rumah ada anak-anak yang masih sekolah, jadi setiap hari kalo mau keluar antar jemput sekolah harus panjat tembok. Kalo hujan sering banget kepeleset soalnya licin terus itu juga ada kawat duri” ucapnya.
Selain itu Acep juga menitipkan kendaraan pribadi di rumah tetangganya yang dengan sukarela menyediakan tempat parkir.
“Kalau kendaraan dititip di rumah tetangga. Sukarela aja gak diminta bayaran parkir” katanya.
Sebelumnya video yang memperlihatkan sejumlah pria sedang memasang tembok beton di rumah Acep sempat viral di media sosial. Diduga rumah tersebut berada dilahan sengketa milik ahli waris.
Dikutip dari iNews.id , Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardana mengonfirmasi peristiwa penutupan pagar rumah tersebut. Menurut dia, persoalan itu dipicu sengketa tanah antarwarga. Kasusnya pun telah dilaporkan ke Mapolresta Tangerang.
“Kalau tidak salah itu masalah sengketa tanah. Kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Metro Kota Tangerang. Dari kami Bhabinkamtibmas dan Babinsa sudah berupaya mediasi kedua belah pihak,” katanya.
Penutupan pagar rumah dilakukan oleh salah satu warga bernama Ruli, dimana dia mengklaim jika jalan tersebut milik orangtuanya. Persoalan itu sendiri sudah sampai tingkat kelurahan, kecamatan, dan Pemkot Tangerang. */Uaa