Mealwi, Faktapers Id – Warga resah terkait batas wilayah antara Desa Bayur raya kususnya Dusun Nusa Onap dan Desa Landau tubun belum tergenah, terkait warga kalau pengen buat Sertipikat Tanah selalu pengurus Desa selalu di persulitkan Alasannya bilang “Tanah masuk Wilayah Desa Bayur raya lah serta Desa Landau Tubun, lah ucap pengurus Desa setempat kepada warga.” ungkap warga.
Salah satu warga Bayur raya Nusa Onap, Andreas paulus mengatakan ke awak media ini Sabtu (13/3/2021), bahwa selama ini warga susah resah dan di persulit oleh kedua desa pengen buat surat tanah dan kebun. “Alasannya tanah kebun tersebut masok di wilaya desa ini lah dan itu,” ucapnya.
Menyikapi hal tersebut Andreas Paulus minta dan mohon kepada Dinas terkait (BPN) Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, untuk membuat Patokan batas wilayah kedua desa. Mengingat di Desa Sampai sejauh mana satu peta indikatif informasi geospasial tematik yang sudah dihasilkan oleh pemerintah bisa menyelesaikan konflik tumpang tinding ruang, tanpa adanya akomodasi terhadap wilayah kelola rakyat.
” Dimanakah letak posisi peta partisipatif yang menunjukan wilayah kelola rakyat, baik masyarakat adat maupun lokal dalam klaim pencapaian implementasi kebijakan satu peta tersebut?” tanyanya.
Dari itu warga minta kepada Dinas terkait untuk menata ulang biar enak dan nyaman warga pengenngelola tanam tumbuh hutan wilayat dan Adat. “Warga pengen buat surat SKT maupun sertipikat tanah/kebun agar lancar tidak di persulitkan lagi,” pintanya. Abd/Skn