Headline

Petugas PPSU Dan Pengelola RPTRA Kelurahan Koja Divaksin COVID-19.

213
×

Petugas PPSU Dan Pengelola RPTRA Kelurahan Koja Divaksin COVID-19.

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Fakrapers.id – Sebanyak 81 orang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan enam orang pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kelurahan Koja mendapatkan vaksin COVID-19 tahap pertama. Pemberian vaksinasi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kesehatan saat melaksanakan tugas setiap harinya.

“Sebelumnya, untuk Kelurahan Koja sudah memberikan vaksin COVID-19 buat para ASN, Satpol PP, PJLP PTSP, Dukcapil. Untuk hari Senin ini dan Selasa (16/3/2021) besok adalah waktunya petugas PPSU dan pengelola RPTRA yang divaksin,” kata Lurah Koja Frimelda Novarita, Senin (15/3/2021).

Frimelda langsung ditambahkan dalam dua hari ke depan, bukan hanya PPSU dan pengelola RPTRA saja yang mendapatkan vaksin COVID-19.

“Tetapi juga ada petugas Pendamping Sosial (Pendamsos). Semuanya diberikan kesempatan diberikan vaksin karena menjadi bagian dari Petugas Pelayanan Publik yang mempertimbangkan langsung dengan masyarakat dalam pelaksanaan pekerjaannya. Vaksinasi ini memberikan demi kenyamanan, keamanan dan kesehatan bagi seluruh PJLP dalam melaksanakan tugasnya,” katanya .

Frimelda juga mengungkapkan agar pelaksanaan pembersihan wilayahnya tetap dapat berjalan dengan baik, pemberian vaksin kepada petugas PPSU dan pengelola RPTRA juga Pendamsos dibagi menjadi dua tim.

“Kelurahan Koja memiliki sebanyak 81 petugas PPSU, enam orang pengelola RPTRA dan enam orang Pendamsos. Totalnya 93 orang. Dalam pelaksanaan pemberian vaksin pada mereka kita bagi menjadi dua, untuk hari ini 40 PPSU, tiga pengelola RPTRA dan tiga Pendamsos. Sisanya akan mendapatkan vaksin besok, “ungkapnya.Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *