Headline

Dibuka Kembali, Obyek Wisata di Klaten Masih Sepi Pengunjung

566
×

Dibuka Kembali, Obyek Wisata di Klaten Masih Sepi Pengunjung

Sebarkan artikel ini

 

Klaten, faktapers.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Klaten, Sri Nugroho mengatakan, seluruh tempat wisata di Klaten sudah dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Semua sudah buka, tetapi dengan pembatasan sesuai prokes, selama pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dengan ketentuan sebanyak 30 persen pengunjung,” kata dia, kepada awak media, Rabu (17/3/2021).

Dikatakan, beberapa tempat sudah dibuka, baik wisata yang dikelola desa oleh BUMDes maupun pemerintah. Disparbudpora setiap hari terus memantau kegiatan di obyek wisata yang ada di Klaten. Meski sudah dibuka namun pengunjung yang datang masih dibilang sepi.

“Selama dibuka wisata di Klaten, jumlah pengunjung belum maksimal. Biasanya tiap hari jumlah pengunjung antara 15-16 ribu, namun selama dibatasi 30 persen ini pengunjung hanya ada sekitar 3 ribu dari 173 obyek wisata yang ada di Klaten,” terangnya.

Sri Nugroho menuturkan masih sepinya pengunjung tersebut disebabkan masih banyak yang ketakutan dengan adanya Covid-19. Hal itu juga masih ketatnya pengelolaan obyek wisata terkait protokol kesehatan terutama wisata air.

“Terkait kebijakan ini pemerintah masih berhati-hati karena Klaten masih Zona Orange. Selalu saya tegaskan lewat tim sidak untuk selalu memantau hal tersebut, supaya pengelola wisata tidak teledor dan pengunjung juga harus menyadari serta patuh,” ujar dia.

Ketentuan tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Klaten No 443.5/034 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Klaten.

“Selain pengunjung dibatasi 30 persen jam kunjungan juga dikurangi hingga sampai pukul 15.00 WIB. Sedangkan pelaku usaha hiburan, karaoke, warnet, game online dan sejenisnya boleh buka sampai pukul 20.00 WIB,” tandasnya. Madi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *