Headline

Biropaminal Amankan SR Anggota Pusdokkes Dugaan Pungli Casis SIP T.A. 2021 

482
×

Biropaminal Amankan SR Anggota Pusdokkes Dugaan Pungli Casis SIP T.A. 2021 

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktpers.id – Dugaan Pungli  Anggota Pusdokkes Terhadap Casis SIP T.A. 2021 berhasil diungkap Tim Operasi Bersih dalam rangka 100 hari Program Prioritas Kapolri, Sabtu (20/3:2021).

Dari informasi sumber terpercaya yang didapat faktapers.id, adapun dugaan pungli yang dilakukan dengan meminta uang sejumlah Rp. 500.000 hingga Rp. 1.500.000 kepada setiap Casis, yang dikoordinir oleh Perwakilan casis dari masing-masing Polda/Satker Mabes, dengan alasan agar tidak mengulang atau tidak melakukan Tes Keswa.

Adapun kronologisnya diungkapkan sumber, sekira pukul 10.30 Wib saat Casis melaksanakan Gladi pembukaan Pendidikan di Ruang Makan Cakra Manggala, Perwakilan casis dri Polda Sumut dann Polda NTT dipanggil ke ruang Pemeriksaan Dokkes oleh Kabidkesmapta Pusdokkes Polri  Kombes  drg. SR.

Sebelumnya SR menyampaikan kepada Perwakilan Casis dari Polda Sumut dan Polda NTT bahwa Polda Sumut dan Polda NTT belum ada atensi sambil memerintahkan perwakilan casis untuk memfoto selembar kertas yang bertuliskan No. Hp 08157425xxxx  dan No Rek BCA 688062xxx A.n. K.

Casis dri Polda Sumut dan Polda NTT mengumpulkan dana dengan rincian :

Polda Sumut memberikan uang sejumlah Rp. 28.000.000 dari 28 siswa kepada  Kombes SR  melalui drivernya

Polda NTT mengumpulkan masing-masing personel sebesar Rp. 500.000 sehingga terkumpul dana Rp. 18.000.000 dari 37 personel  (1 org tdk diminta karena sakit ) namun ditransfer sebesar Rp. 15.000.000 melalui Bank BCA A.n. K no Rek 688062xxxx untuk  Kombes SR. Sedangkan sisanya Sebesar Rp. 3.000.000,- disimpan untuk Kas bersama

Adanya  Info tersebut Tim Biropaminal mendatangi kediaman SR di Griya Metropolitan, Pekayon Jaya, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi dann berhasil diamankan uang tunai sejumlah Rp. 179.000.000  beserta buku tabungan dn ATM BCA dengan nomor 688062xxxx A.n. K dengan nilai saldo sebesar Rp. 91.340.000.

Dalam pemeriksaan ditemukan bahwa dana yang diterima Kombes SR, baik melalui transfer maupun diterima langsung dari hasil pembacaan data Handphone by Wa, dana yang diminta dan masuk ke SR berdasarkan Info dari WA.

Barang bukti yang didapat, diantaranya bukti Transfer ke Rek BCA A.n. Ksebesar Rp. 18.000.000 dan  bukti Foto selembar kertas yang bertuliskan No. Hp 08157425xxx dan No Rek BCA 688062xxx  atasnama. K. Sedangkan total uang yang diamankan dari SR sebesar Rp. 271.340.000.

Atas temuan barang bukti dan Kombes SR dan K (driver)  diamankan ke  kantor Biropaminal. Untuk melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Meski begitu, faktapers.id belum dapat mengkonfirmasi tentang dugaan pungli terhadap Casis SIP TA 2021.*/uaa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *