Pesisir Barat, faktapers id – KPU Kabupaten Pesisir Barat, akhirnya menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati nomor urut 3 yakni Agus Istiqlal dan Zulqoini Syarif sebagai bupati dan wabup terpilih dalam pilkada Tahun 2020.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno KPU yang digelar di GSG Selalaw, Pantai Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah pada Sabtu (20/3/2021)9.
KPU menetapkan kemenangan Agus Istiqlal—Zulqoini Syarif dua hari setelah Mahkamah Konstitusi di Jakarta memutuskan menolak seluruh permohonan pihak pemohon dalam perselisihan hasil pilkada pada Kamis (18/3/2021)) lalu.
Paslon nomor urut 3 ini memenangi pemilihan kepala daerah Kabupaten Pesisir Barat dengan perolehan suara sebanyak 41.234 suara dari total suara sah sebanyak 88.968 suara dalam pilkada tahun lalu.
Menurut Ketua KPU Marlini, hasil rapat pleno terbuka hari ini segera disampaikan kepada DPRD Pesibar untuk ditindaklanjuti menuju pelantikan.
Pleno penetapan yang berlangsung sejak pukul 09.00 kali ini hanya dihadiri pasangan Agus Istiqlal-Zulqoini Syarif. Sedangkan pasangan nomor urut satu dan nomor urut dua tidak tampak hadir, mereka hanya diwakili tim pemanangan.
Pasangan bupati dan wakil bupati terpilih beserta sejumlah pendukunngnya tampak antusias menyambut penetapan ini. Kepada awak media, Agus Istiqlal berpendapat seluruh proses yang terjadi dalam pilkada hingga ada perselisihan hasil di MK merupakan hal yang wajar dalam kontestasi politik.
“Itu riak-riak demokrasi, wajar saja,” ujar Agus.
Memasuki periode kedua sebagai pemimpin Kabupaten Pesisir Barat,Agus yang juga putera asli Krui menegaskan. Kemenangan yang diraih, merupakan kemenangan seluruh warga Kabupaten berjuluk Negeri Para Sai Batin dan Para Ulama ini.
“Ini merupakan kemenangan warga Pesisir Barat. Jadi saya dan Pak Zul (maksudnya Zulqoini Syarif,red) bersyukur. Kemenangan ini akan kita wujudkan dalam bentuk membangun Pesisir Barat,” pungkasnya. Edi