Headline

Sengketa Lahan di Semanan, Ahli Waris Ngadu ke Ombudsman

457
×

Sengketa Lahan di Semanan, Ahli Waris Ngadu ke Ombudsman

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta, faktapers.id – Sengketa lahan antara keluarga ahli waris Nilam bin Idup dengan PT.Catur Marga Utama terus bergulir dalam persidangan.

Ironisnya, tak jauh dilokasi sengketa lahan yang berada di Kp. Lamporan RT 05/08 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, yang rencananya akan di bangun kawasan perumahan oleh pengembang. Kini, proses aktivitas pengurukan terus berjalan.

Madsanih Manong selaku kuasa hukum keluarga ahli waris Nilam bin Idup mempertanyakan terkait proses perijinan pembangunan tersebut. Mulai dari proses pengurukan lahan dilokasi sekitar. Lebih lanjut, ia menceritakan juga pihaknya mengambil langkah upaya hukum gugatan perdata di pengadilan negeri (PN) Jakarta Barat terkait sengketa lahan kliennya tersebut. Sebelumnya juga Madsanih sudah melayangkan surat keberatan kepada Pemprov DKI Jakarta atas proses perijinan proyek itu.

“Setelah lama mempertanyakan perijinan, namun tidak mendapat respon baik dari pemerintah dan kepala PTSP DKI. Selanjutnya, kami melaporkan hal tersebut ke Ombudsman perwakilan Jakarta Raya,” ujar Madsanih dalam keterangannya, Minggu 21 Maret 2021

Menurut dia, langkah ini diambil dengan merujuk pada Undang-undang Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman.

“Kami sebagai tim kuasa hukum berharap ombudsman dalam hal ini dapat memproses laporan ini dengan cepat apa yang menjadi keberatan kami kerena di dalam SHGB 08036/semanan luas 20 241 M2 milik PT.CMU terdapat SHM 1492/ atas nama Nilam bin Idup yang belum di perjual belikan oleh ahli waris,” tegas dia.

Tentunya dalam hal ini, Madsanih juga berharap kepada Ombudsman untuk memberikan rekomendasi dan menunda semua proses perijinannya sekaligus menindak para oknum-oknum pejabat Pemprov DKI yang diduga kuat terlibat dalam masalah ini.

“Atas permasalahan sangketa lahan di Semanan maupun perijinannnya, Ombudsman dapat merespon cepat dan menindak lanjuti laporan kami ini yang diduga kuat adanya kongkalikong dengan oknum pejabat yang nakal,” cetus Madsanih. kornel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *