Jakarta, Faktapers.id – Hari ini viral sebuah video yang menampilkan kearoganan sekelompok debt collector berusaha merampas kendaraan orang lain. Media sosial pun menjadi heboh.
Peristiwa perampasan kendaraan itu diketahui terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021).
Atas peristiwa perampasan kendaraan dalam video tersebut, Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Supriyanto merespon dengan mengatakan telah menginstruksikan anggotanya untuk mendatangi lokasi kejadian.
Akan tetapi, polisi sudah tidak menemukan kelompok debt collector seperti yang terekam dalam video tersebut.
“Tapi saat kami tiba, mereka sudah nggak ada di sana. Kalau kelihatan sama kami, kami bawa (tangkap) itu,” tandas Supriyanto saat dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021) dilansir dari Tribun Jakarta.
Supriyanto mengajak masyarakat untuk tidak takut menghadapi debt collector yang berusaha merampas kendaraan ketika sedang berkendara.
Dia bahkan meminta masyarakat untuk meminta perlindungan ke pos polisi terdekat apabila diberhentikan oleh kelompok debt collector.
“Jangan mau berhenti atau cari pos polisi terdekat jika dikejar mereka,” ucap Supriyanto.
Pasalnya, menurut Supriyanto, debt collector tidak diperbolehkan untuk merampas kendaraan seseorang sebelum ada putusan pengadilan.
“Karena kalau belum ada (putusan pengadilan) ini sama saja dengan perampasan,” ujarnya */Uaa