Headline

Wabup Melawi, Minta Pembanguan SPBU di Kec, Sayan di Hentikan Sementara Karna Belum Memenuhi Sarat Perizinan

543
×

Wabup Melawi, Minta Pembanguan SPBU di Kec, Sayan di Hentikan Sementara Karna Belum Memenuhi Sarat Perizinan

Sebarkan artikel ini

Melawi, Faktapers Id – Wakil Bupati Melawi, Drs. Kluisen, beserta Asisten Ekonomi dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sri Indriyani,S.Sos.,M.Si, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kasat Pol PP, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, Hadir juga Anggota DPRD Kabupaten Melawi, Iif Usfayadi, ST.,M.Sos,

Camat Sayan, Kepala Desa Siling Permai, dan Muspika Kecamatan Sayan, meninjau langsung pembangunan SPBU di Dusun Landau Siling, Desa Siling Permai, Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi, jumat siang, (26/03/21).

Wakil Bupati Melawi, Drs. Kluisen mengatakan Sangat mengapresiasi dan menyambut baik para pengusaha dan investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Melawi serta Pemerintah Kabupaten Melawi tidak akan mempersulit perizinan apabila sudah sesuai dengan aturan dan persyaratan yang berlaku.” Jelasnya.

” Dan Wakil Bupati Melawi, Drs Kluisen minta untuk sementara di hentikan kegiatan pelaksana pekerjaan pembangunan SPBU di Desa Siling Permai Kecamatan Sayan, dia minta kepada pihak pembangunan SPBU untuk memenuhi persyaratan perizinan dulu kepada Dinas yang terkait di Pemerintahan Kabupaten Melawi, apa bila sudah memenuhi Sarat Silakan dilanjut pembangunan nya, dan Wakil Bupati minta kepada Dinas terkait untuk menyurati kepada pihak pelaksana pekerjaan agar kegiatan di hentikan sementara sebelum memenuhi Sarat Perizinan.” Jelasnya.

Wakil Bupati katakan apabila ingin berinvestasi di Kabupaten Melawi, terkait masalah perizinan mohon untuk segera dilengkapi, jika sudah lengkap maka akan segera diterbitkan izinnya, karena pemerintah tidak akan mempersulit para pengusaha yang ingin berinvestasi, seperti halnya dengan pembangunan SPBU ini, tentunya dengan adanya SPBU disini dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan BBM.” Ungkapnya.

Dan Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga telah bertemu langsung dengan pemilik usaha dan mengimbau pemilik usaha untuk mengikuti syarat-syarat perizinan serta mengikuti aturan terkait dengan ketentuan mendirikan bangunan.”Katanya.

Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sri Indriyani,S.Sos.,M.Si mengatakan instansinya siap memberikan dukungan kepada para investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Melawi.

“Kami dari DPMPTSP Kabupaten Melawi mempersilahkan dan sangat terbuka kepada para investor yang ingin berinvestasi di Melawi, dengan harapan masuknya para investor akan membuka lapangan kerja untuk masyarakat dan ekonomi Kabupaten Melawi akan semakin maju” jelasnya.

Sri Indriyani juga mengatakan terkait dengan perizinan, DPMPTSP Kabupaten Melawi telah menyelenggarakan pelayan perizinan berusaha yang telah terintegrasi secara elektronik untuk memudahkan para investor untuk mengajukan perizinan. Dia menambahkan perizinan dapat dengan cepat di proses apabila sayarat dan ketentuan telah terpenuhi dan sudah mendapatkan rekomendasi dari dinas – dinas terkait seperti dinas lingkungan hidup dan dinas perumahan rakyat, kawasan permukiman dan pertanahan Kabupaten Melawi.

Sri Indriyani juga mengimbau kepada para investor untuk memperhatikan pentingnya Pendahuluan tapi tidak mengesampingkan Semua Sarat dan ketentuan sebelum mendirikan bangunan atau usaha. Dengan adanya pendahuluan selanjutnya kemudian akan dikeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jika Sudah terpenuhi.yang nantinya akan diterbitkan juga dalam bentuk sertifikat layak fungsi.” Terangnya. Abd/Skn.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *