Jakarta, faktapers.id – Pasca penertiban 25 Bangunan Tanpa Izin IMB di Atas Saluran Kali Baru, Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan (SDA) bersama tim gabungan Satpol PP Jakarta Selatan langsung melakukan pengamanan aset kali baru barat jalan Supomo.
Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan Mustajab disela sela penertiban mengatakan, pihaknya akan melakukan pengerukan lumpur dan sekaligus akan memperbaiki turap-turap yang rusak akibat longsor. Bahkan pihaknya juga sekaligus akan melakukan penataan kali tersebut. Sebab, pada musim penghujan daerah kali ini sering terjadi banjir akibat bangunan liar dan jembatan yang melintang lantaran kali tersebut sangat pendek sehingga menyumbat aliran air.
“Usai penertiban, kami langsung lakukan perbaikan turap yang rusa. Sebab,pada musim penghujan daerah kali ini sering terjadi banjir akibat bangunan liar dan jembatan yang melintang lantaran kali tersebut sangat pendek sehingga menyumbat aliran air,” ujar Mustajab di lokasi Jalan Komplek Bier Keluranan Menteng Dalam Kecamatan Tebet Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa, (30/3/2021).
Di tegaskan Mustajab, bahwa instansi terkait pun akan melakukan penataan. Termasuk bidang taman dan bina marga akan melakukan penataan lokasi tersebut. Dan dilokasi tersebut, sudin SDA akan melakukan pendalaman alur kali, perbaikan tanggul dan pembongkaran jembatan yg tidak dimanfaatkan.
“Pada bagian pertamanan maka akan melakukan penghijauan dan bina marga akan memperbaiki trotoar dengan menggunakan 2unit excavator dan 12 unit dump truk dengan personil satuan tugas 30 orang pengamam asset. pada giat tersebut, dipimpin langsung oleh camat dan kasatpol PP dan di monitoring oleh plt walikota Jakarta Selatan,” pungkas Mustajab. Her