Headline

ASN Jakut Dibekali Pemahaman Tentang Peraturan Kepegawaian

198
×

ASN Jakut Dibekali Pemahaman Tentang Peraturan Kepegawaian

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim membuka peningkatan pemahaman terhadap peraturan kepegawaian di R u ang Bahari, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara. Puluhan peserta yang hadir dalam kegiatan itu terdiri dari Kepala UKPD, Kepala Bagian Setko Administrasi Jakarta Utara, Camat dan Lurah se-Jakarta Utara.Rabu (31/3/2021).

” Nilai budaya kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta terdiri dari lima unsur yaitu berintegrasi, kolaboratif, akuntabel, inovatif dan berkeadilan. Program kerja Pemprov DKI Jakarta untuk kedepannya harus berbasis pada lima unsur budaya kerja tersebut. Bahkan Pemprov DKI Jakarta telah komitmen untuk memperbaharui struktur perkotaan yang disebut Regenerasi Kota Jakarta yang memperbarui paradigma, fisik dan sosial budaya, “jelas Ali.

Ia berharap kepada semua peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik agar mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan kerja masing-masing secara maksimal dan optimal.

“Kita harus sama-sama bekerja secara kolektif dan kolaborasi dengan indikasi kerja yang terukur dan bisa diapresiasi masyarakat. N iatkan untuk mengukur, baik dan bermanfaat bagi banyak orang,” pesan Wali Kota.

Sedangkan Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar ASN di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara dapat memahami secara baik dan benar terhadap peraturan-peraturan terkait kepegawaian terkini.

“Ada tiga materi yang disampaikan dalam kegiatan hari ini seperti Pergub 54 Tahun 2020 tentang Budaya Kerja, Instruksi Sekda Provinsi DKI Jakarta 29 Tahun 2021 tentang kegiatan Rabu Belajar dan menunjukkan kinerja ASN,” ungkapnya.Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *