Headline

Viral Video Penggerebekan Polwan Berselingkuh

398
×

Viral Video Penggerebekan Polwan Berselingkuh

Sebarkan artikel ini

Semarang, Faktapers.id  – Perselingkuhan seorang Polwan yang kepergok sedang berduaan dengan anggota Polisi di dalam kamar hotel di Semarang oleh suaminya dalam rekaman vidio mendadak viral

Video tersebut  beredar berantai di WhatsApp itu, memperlihatkan seorang perempuan dan laki-laki yang diduga merupakan pasangan selingkuh.

Tampak pula seorang petugas Propam Polda Jawa Tengah dalam video penggerebakan berdurasi 7 menit 15 detik itu.

Dilansir dari Tribunnews.com Selasa (30/3/2021), diketahui pihak yang melakukan penggerebekan adalah Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi yang merupakan anggota Polsek Margoyoso.

Doni bersama sejumlah rekannya menggerebek sang istri, Bripka ARP, yang sedang berduaan di dalam kamar hotel bersama Aiptu MM keduanya diduga merupakan pasangan selingkuh.

Keduanya juga diketahui merupakan anggota Kepolisian aktif yang berdinas di wilayah Kabupaten Pati.

Kapolsek Margoyoso Iptu Sudari membenarkan, pria yang melakukan penggerebekan sebagaimana terekam dalam video memang merupakan anggotanya.

“Memang itu anggota kami. Dia sebagai pelapor. Dia memergoki istrinya sedang bersama laki-laki lain,” kata Sudari, Senin (29/3/2021).

Iptu Sudari menambahkan, Brigadir Doni telah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng. Ia mengaku pihaknya sudah mendapat tembusan surat dari Propam Polda terkait pemeriksaan kasus ini.

Brigadir Doni juga mengakui, dirinya memang berada dalam video penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (24/3/2021) malam.

Doni bercerita kalau dirinya sudah mencurigai perselingkuhan yang dilakukan istrinya itu sejak 2 tahun lalu. Ia juga mengaku sudah lama mengetahui sosok selingkuhan istrinya tersebut 

“Saya tahu siapa laki-laki itu. Dia Aiptu MM anggota salah satu Polsek. Sedangkan istri saya ARP tugasnya di Polres Pati,” kata Doni.

Dia menambahkan, kasus dugaan perselingkuhan ini telah ia laporkan ke Polda Jateng sebagai tindak perzinahan.

Selanjutnya, ia menyerahkan pembuktian dan proses hukum pada kasus ini kepada pihak berwenang. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *