Headline

Anggota Polresta Malang Kota Bertindak Tak Sesuai SOP, Kapolresta Minta Maaf

×

Anggota Polresta Malang Kota Bertindak Tak Sesuai SOP, Kapolresta Minta Maaf

Sebarkan artikel ini

Malang, Faktapers.id – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Malang Kota melakukan penggerebekan di hotel Regent Park Kota Malang tidak sesuai SOP dan  ternyata salah sasaran kepada anggota TNI berpangkat Kolonel.

Penggerebekan dilakukan Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB oleh empat anggota Satreskoba Polresta Malang Kota kepada Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad) yang sedang melaksanakan tugas sebagai Tim Rikmat Bekfas TW I Ta 2021.

Seperti yamg dilansir Malang Time, dari informasi yang diterimanya, saat menginap di salah satu hotel di Kota Malang itu, Kol Chb I Wayan Sudarsana mendengar ada yang mengetuk pintu kamar. Setelah dibuka, empat orang yang mengaku polisi memaksa masuk ke dalam kamar.

Setelah masuk ke dalam kamar, Kol Chb I Wayan Sudarsana sebenarnya sudah menyampaikan, bahwa dirinya adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas. Namun anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota tetap menjalankan tugasnya.

Karena awalnya juga tidak percaya, Kol Chb I Wayan Sudarsana meminta kepada anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota untuk menunjukkan surat perintah, dan empat anggota Satreskoba Polresta Malang Kota menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Reskoba Polresta Malang Kota.

Akan tetapi, anggota Satreskoba Polresta Malang Kota ketika menggeledah seluruh isi kamar Kol Chb I Wayan Sudarsana termasuk isi tas yang dibawa tidak menemukan barang bukti narkoba.

Dari situ, Kol Chb I Wayan Sudarsana menanyakan, bahwa jika pihaknya bersalah kenapa Satreskoba Polresta Malang Kota tidak melibatkan Polisi Militer (PM), namun dalam hal ini tidak mendapatkan jawaban.

Karena tidak menemukan barang bukti, keempat anggota Satreskoba Polresta Malang Kota tersebut meninggalkan lokasi sekitar pukul 05.27 WIB.

Merasa menjadi salah sasaran, Kol Chb I Wayan Sudarsana mencoba menghubungi Kahubdam V/Brawijaya Kol Chb Muhammad Anom Kartika. Mengetahui terjadi kesalahan dalam bertugas, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mencoba melakukan klarifikasi sekaligus meminta maaf.

Dalam video berdurasi 5.55 menit yang diterima MalangTimes.com, proses klarifikasi dan permintaan maaf dari Kapolresta Malang Kota beserta anggota dilakukan di sebuah ruangan di Mako Hubdan V/Brawijaya.

Selain itu dalam video tersebut juga terdengar percakapan antara Kapolresta Kota Malang dengan Kol Chb I Wayan Sudarsana. Di mana, I Wayan Sudarsana meminta kepada Kapolresta Malang Kota untuk menekankan kepada anggotanya agar lebih teliti dan melaksanakan tindakan sesuai prosedur agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

Menyadari anggotanya yang salah sasaran, Leonardus Simarmata pun mengakui pihaknya salah dalam bertugas sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada Kol Chb I Wayan Sudarsana khususnya dan instansi TNI AD, seperti dalam video yang diterima MalangTimes.com.

Dalam pertemuan tersebut, Leonardus Simarmata juga mengajak Kasat Reskoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Piliang berserta empat anggota Reskoba yang salah sasaran saat bertugas.

Agar kesalahpahaman tidak berlarut-larut, Leonardus Simarmata memerintahkan satu per satu anggotanya untuk meminta maaf dihadapan Kahubdam V/Brawijaya Kol Chb Muhammad Anom Kartika, Wadan Denpom V-3/ Malang Kapten Cpm Andi Nugroho dan Dandim 0833/ Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadona.

“Kamu tahu apa yang kamu lakukan itu sangat membahayakan. Itu bisa membahayakan institusi. Sekarang minta maaf satu per satu kepada beliau,” kata Leonardus Simarmata dalam video.

Kasat Reskoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Piliang pun menjadi orang pertama yang menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang dilakukan anggotanya ketika bertugas, seperti yang terlihat dalam video.

“Mohon izin komandan, kami selaku Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, kami meminta maaf atas kesalahan kami saat bertugas,” ungkap Rosa.

Bahkan, Leonardus Simarmata berjanji akan memproses seluruh anggotanya yang melakukan kesalahan sesuai dengan kode etik Polri secara transparan, agar kesalahan serupa tidak pernah terjadi dikemudian hari.

Dalam hal ini, mantan Wakapolrestabes Surabaya itu juga berjanji akan mengirimkan putusan kode etik nantinya kepada Kahubdam V/Brawijaya dan Wakil Komandan (Wadan) Denpom V-3/Malang.

Setelah pertemuan tersebut, Kapolresta Malang Kota, Kahubdam V/ Brw, Kol Chb I Wayan Sudarsana, Wadan Denpom V-3/ Malang dan Dandim 0833 Kota Malang bergeser menuju ke hotel yang menjadi tempat menginap salah satu anggota TNI yang jadi salah sasaran penangkapan reserse narkoba Polresta Malang Kota itu.

Hal itu untuk menyampaikan komplain atas ketidaknyamanan tamu hotel sehingga membuat terjadinya suatu kejadian yang melibatkan dua institusi.

Hingga berita ini diturunkan, media ini mencoba menghubungi Kapolresta Malang Kota dan Kasubbag Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni Made Seruni Marhaeni melalui pesan WhatsApp, namun belum mendapatkan respon.(sumber : MalangTimes/Uaa).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *