Klaten, faktapers.id – Mengejutkan, dalam sehari, Tim Densus 88 Mabes Polri mengamankan tiga orang warga Klaten. Selain mengamankan juga menggeledah rumah mereka di lokasi berbeda, Jumat (2/4/2021), malam.
Informasi yang dihimpun, ketiga orang yang diamankan petugas masing-masing berinisial SHR (51) warga Dukuh Gading Wetan, Desa Bono, Kecamatan Tulung MR (41) warga Dukuh Borong, Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan dan SH (49) warga Dukuh Srayon, Desa Cetan, Kecamatan Ceper.
Di Kecamatan Ceper, Penggeledahan rumah dilakukan oleh aparat Densus 88 Mabes Polri sekira pukul 16.30 WIB, wargapun tidak diperkenankan mendekat rumah tersebut saat berlangung penggeledahan.
Ketua RT 03/ RW 06 Dukuh Srayon, Desa Cetan, Ambar Suseno, membenarkan ada satu warganya yang dibawa petugas. Selian itu juga ada penggeledahan.
“Ya ada penggeledahan tadi di rumah warga kami,” katanya.
Kepala Desa Kemudo, Hermawan Kristanto, juga membenarkan ada petugas Densus 88 yang datang ke desanya. Namun ia enggan berkomentar lebih jauh.
“Iya tadi ada (petugas). Tapi saya tidak tahu apakah ada yang diamankan,” ujarnya.
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu membenarkan jika Tim Densus 88 mendatangi beberapa tempat di Klaten, meski demikian Kapolres enggan menceritakan karena itu menjadi kewenangan Mabes Polri.
“Iya tadi ada dari Densus 88 di Klaten namun apa yang dilakukan menjadi kewenangan dari Mabes Polri untuk menjelaskan,” ucap Kapolres. Madi