Headline

Kecamatan Kebayoran Baru, Cairkan Bansos Kartu Anak Jakarta Hari Ini

359
×

Kecamatan Kebayoran Baru, Cairkan Bansos Kartu Anak Jakarta Hari Ini

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan melalui Kepala Satuan Pelaksana bidang Sosial, mencairkan dana bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) untuk triwulan pertama dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada anak-anak warga Jakarta Selatan. Dana bansos PKD yang dicairkan adalah Kartu Anak Jakarta (KAJ). Dalam Triwulan I ini, KAJ diberikan kepada 103 anak dari 9 kelurahan yang ada di kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pencairan dana KAJ dapat ditarik keesokan harinya melalui ATM Bank DKI.

“Dana bantuan sosial (bansos) pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) KAJ Triwulan I ini diberikan kepada 103 anak dan sudah dapat ditarik besok harinya melalui ATM Bank DKI manapun,” papar Kasetpel bidang Sosial Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Diah, di halaman Kantor Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, (14/4/2021).

Menurut Diah, KAJ merupakan program bantuan sosial yang diperuntukan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun. Program ini bertujuan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak, seperti nutrisi susu anak, makanan bergizi, hingga keperluang penunjang lainnya yang mendukung tumbuh kembang anak bisa terpenuhi.

Data anak penerima bantuan telah diverifikasi dan validasi oleh Pusdatin Jamsos Dinsos DKI setelah melalui proses musyawarah di kelurahan masing-masing dan telah ditetapkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk mengambil KAJ, penerima perlu membawa KTP orang tua, kartu keluarga, hingga akta kelahiran anak. Ketiga dokumen itu harus dibawa baik salinan (fotocopy) maupun aslinya.

Menurut Diah, bagi Masyarakat DKI Jakarta yang belum mendapatkan KAJ bisa langsung mendaftarkan ke kelurahan masing-masing, baik melalui online maupun datang ke kantor kelurahan. Her

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *