Jakarta, Faktapers.id – Unit Krimum Subnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKp Dimitri Mahendra dan Ipda Rizky Ali Akbar bersama Polsek Kalideres lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penusukan yang menewaskan seorang remaja berinisial MRR (19) pada Selasa (20/4/2021) malam.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Bulak Teko RT 01/11, Kalideres, Jakarta Barat, dipicu karena masalah pertandingan Futsal di mana kelompok korban mengalahkan kelompok pelaku.
Kemudian, kelompok pelaku tidak terima harus membayar sewa lapangan futsal secara penuh.
Padahal perjanjian itu sudah disepakati kedua belah pihak sebelum bertanding futsal.
Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra menjelaskan, pihaknya melakukan olah TKP untuk menjadikan kasus pembunuhan ini terang menderang.
“Jadi tim Kriminal Umum Subnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan Polsek Kalideres olah TKP dengan memeriksa keterangan sejumlah saksi,” tutur Dimitri.
Disisi lain, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, Iptu A Haris Sanjaya menerangkan, antara korban dan pelaku ini tidak saling mengenal dan ketika itu korban mengendarai sepeda motor dikejar oleh pelaku.
“Pada saat Kejadian Korban dikejar terus terjatuh dan ditusuk dengan senjata tajam,” kata dia.
Usai melukai korban dibagian punggung, pelaku meninggalkan korban yang tergeletak dijalan. Warga yang melihat pun langsung membawa korban ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.
“Tapi dalam perjalanan ini, korban sudah meninggal dunia,” tutur dia.
Sementara itu, Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Ipda Rizky Ali Akbar menambahkan, uang pembayaran futsal itu sebesar Rp, 200 ribu dan ada uang taruhan sekitar Rp, 300 ribu.
“Selain MRR, ada saksi juga yang terluka dibagian tangannya berinisial NW,” tutup dia.*/uaa