Melawi, Faktapers Id – Wakil Ketua II DPRD Melawi, Taufik SE jelaskan dalam Rapat Paripurna Ke III Masa Sidang Kesatu Tahun 2021 DPRD Kabupaten Melawi, menerima
Penyampai laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan laporan keterangan pertanggung jawaban LKPJ pemerintah Kabupaten Melawi Tahun 2020 Kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Melawi. Dan Penandatangan Keputusan DPRD Kabupaten Melawi, atas Keterangan Pertanggung jawaban LKPJ Pemerintah Kabupaten Melawi Tahun 2020.” Selasa (27/4/2021).
Rapat Paripurna Ke – 3 masa sidang ke-1 dipimpin Wakil Ketua II DPRD Melawi, Taupik SE didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Melawi Hendegi Januardi UY S.I.P. Sekretaris DPRD Melawi, beserta para Anggota DPRD Melawi.
Juru bicara Pansus DPRD Melawi, Komisi (3) Yurdanis Menerangkan, keputusan DPRD Kabupaten Melawi nomor 2 tahun 2021 tentang pembentukan dan penetapan panitia khusus pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Melawi tahun 2020 Kepada Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Melawi.
” Adapun penanggung jawaban pembahasan mulai tanggal 30 Maret sampai tanggal 23 April 2021 adapun ruang lingkup materi pembahasan sebagai berikut yang pertama arah kebijakan umum Pemerintah Daerah, yang kedua pengelolaan keuangan daerah, yang ketiga penyelenggaraan urusan pemerintah daerah tempat penyelenggaraan tugas pembantuan dan yang kelima penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.” jelasnya. Abd/Skn.