Headline

Jelang Hari Raya, Wartawan Kasak-kusuk “Gerilya” THR

638
×

Jelang Hari Raya, Wartawan Kasak-kusuk “Gerilya” THR

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Idul Fitri 1442 H telah di depan mata, Hari Kemenangan setelah berpuasa satu bulan penuh akan dirayakan oleh seluruh umat muslim di dunia. Umumnya, di moment inilah tiap sudut kota maupun perkampungan selalu membahas Tunjangan Hari Raya (THR). Begitu juga dengan wartawan, setiap moment hari raya selalu kasak- kusuk “bergerilya” mencari THR di tiap instansi pemerintah maupun swasta, sehingga kerap mengganggu kenyamanan bekerja.

Karena itu, Dewan Pers pun mencium gelagat oknum-oknum wartawan yang mengatasnamakan media, perusahaan pers, organisasi wartawan atau perkumpulan wartawan yang kerap “bergerilya” mencari THR di instansi pemerintah maupun swasta. Untuk memutus niat memalukan itu, Dewan Pers pun menerbitkan himbauan No. 01/DP/K/IV/2021 tanggal 28 April 2021.

Dalam himbauannya, Dewan Pers menghimbau kepada semua pihak untuk tidak melayani permintaan THR, permintaan barang maupun permintaan sumbangan dalam bentuk apapun, yang mungkin diajukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan wartawan, perusahaan pers, organisasi wartawan maupun perkumpulan wartawan. Himbauan dewan pers ini juga berlaku terhadap 10 konstituen Dewan Pers, yakni PWI, AJI, IJTI, PRSSNI, ATVLI, ATVSI, SPS, AMSI, SMSI, dan PFI.

Kornelius Naibaho, Ketua Koordinatoriat PWI Jakbar yang juga Ketua Balai Wartawan Pemko Jakbar menyambut baik himbauan Dewan Pers tersebut.

“Koordinatoriat PWI Jakbar konsisten menjalankan himbauan Dewan Pers, dan kami telah mengumumkan hal ini kepada seluruh anggota dan mitra kerja kami, bahwa PWI Jakbar maupun Balai Wartawan Pemko Jakbar tidak mengeluarkan surat atau list nama yang tujuannya meminta sumbangan THR. Cara macam itu sangat memalukan dan menjatuhkan harga diri wartawan,” tegasnya.

Di Jakbar, Koordinatoriat PWI Jakbar selalu mengedepankan moral dan etika para anggota demi menjaga kepercayaan publik, menegakkan integritas dan menjunjung tinggi profesionalisme anggota.

“Kalau ada anggota saya yang meminta-minta THR atau sumbangan dalam bentuk apapun, jangan sungkan laporkan ke saya, dan saya akan meneruskan laporan itu ke PWI Jaya,” tegasnya.

Ketua Balai Wartawan Pemko Jakbar ini menekankan bahwa THR wartawan merupakan tanggungjawab dari perusahaan pers masing-masing.

“PWI Jakbar ingin mengubah paradigma buruk tersebut. Sebagai wartawan, seharusnya malu mengemis THR. Dan fenomena proposal THR ini banyak ditemukan di tiap meja di instansi kepolisian, pemerintah daerah, kejaksaan, pengadilan, Kantor Camat, Kantor Lurah, Polres, Kodim, Koramil, Polsek, dan perusahaan swasta. Fenomena seperti inilah yang telah mencoreng integritas dan profesionalisme wartawan, perusahaan pers dan organisasi wartawan,” tandasnya.

Atas himbauan itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi Koordinatoriat PWI Jakbar, Maulen Munthe, mengajak seluruh anggota PWI Jakarta Barat agar memahami apa yang disampaikan Ketua Balai Wartawan Pemko Jakbar dan Ketua Koordinatoriat PWI Jakarta Barat.

“Paling utama semua anggota dan pengurus PWI Jakarta Barat sehat selalu, dan merayakan Idul Fitri dalam suasana bahagia bersama kelurga masing-masing,” harapnya. ibenk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *