Headline

Terminal Terpadu Pulo Gebang Dipenuhi Penumpang Bus Menuju Jalur Sumatra

274
×

Terminal Terpadu Pulo Gebang Dipenuhi Penumpang Bus Menuju Jalur Sumatra

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Pantauan Faktapers.id  dari Jam 6. 00.Wib pada Selasa (4/5/2021) terminal Terpadu Pulo Gebang Jalur Sumatra terlihat ramai dikunjungi para calon penumpang. Seperti Po,-Po, jurusan Padang, Pekan Baru , Bengkulu sangat ramai .

Salah satu penumpang, Saiful tujuan Padang, beli tiket Po. ANS, dirinya pesan tiket 3 hari sebelum pemberangkatan. “Harga tiket sekarang sudah tinggi. Dengan harga Rp. 650.000, sedangkan biasanya hanya Rp.450.000. Namun harga sekarang mau tidak mau harus beli.Karena pada tanggal 6- 17 Mei 2021 ada larangan mudik. Daripada tidak dapat berkumpul dengan keluarga terpaksa sebelum aturan mudik , terpaksa pulang lebih awal.” ungkapnya.

Salah satu karyawan Po, ANS, Upik mengatakan yang hari ini  bus yang berangkat dari Terminal Terpadu Pulo Gebang sebanyak4 unit bus. Hari sebelumnya hanya 2 unit bus.

Sedangkan NPM , SH mengatakan untuk hari ini dari sini saja 5 unit.

.Hal yang sama Po, Gumarang, berangkat hari ini 4 unit. Dan masih banyak Po Sumatra masih banyak yang lainnya terjadi lonjakan penumpang. Sedangkan Po, jalur Hawa tengah biasa-biasa saja,”  ungkapnya

Kepala unit Pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang, Bernad Octavianus Pasaribu menyebutkan pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 untuk memperketat penjagaan telah disiapkan beberapa Personil. Seperti Petugas dari Kemenhub 2 personil. PPTJ, 2 Personil. TNI. 3. Personil. Satpol PP. 5.Personil. Danlop DKI. 3.Oetsonil. Dinkes 6.Persinil. Polsek Cakung 4 Personil. PKBPTTJ, 5 Personil.”ungkapnya.

Menurut Bernad persiapan tim medis juga sudah dipersiapkan. Dan bus yang dapat beroperasi pada tanggal yang sudah di tetapkan pada tanggal 6 sampai tanggal 17 Mei yang dapat beroperasi pada larangan mudik adalah bus yang di tempel Stiker khusus.  Jumlah armada yang dapat beroperasi pada saat larangan mudik, hanya beberapa bus.” terangnya.

Ia menambahkan persyaratan yang dapat berpergian seperti anggota Pegawai harus ada surat izin kedinasan . Orang tua Sakit harus ada surat keterangan dari Rumah Sakit dan Surat Keterangan orang hamil yang mau melahirkan cukup 2 orang yang mendampinginya. TNI dan Anggota Polri harus ada surat penugasannya.

“Setiap orang yang berpergian harus melengkapi dokumennya. Di terminal Terpadu Pulo Gebang selalu menerapkan aturan protokol kesehatan dan sesuai gugus tugas covid-19. Dan untuk bus yang berangkat 50 persen jumlah penumpang,” jelasnya. Rosi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *