Jakarta, Faktapers.id –Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang, Adib Miftahul meminta kepada Gubernur DKI Jakarta agar mengevaluasi manajemen dan Dirut PT. Pembangunan Jaya Ancol.
Hal ini ditegaskannya terkait pengabaian protokol kesehatan (prokes) di lokasi wisata Ancol.
Adib Miftahul meminta kepada Gubernur DKI Jakarta agar mengevaluasi manajemen dan Dirut PT. Pembangunan Jaya Ancol
“Sanksi tegas harus dilakukan, karena apa? Sudah berkali-kali diperingatkan mengenai prokes, tapi sepertinya masih saja tidak bisa diantisipasi ” tandasnya, Sabtu (15/5/2021).
Menurut Adib, kejadian kerumunan pengunjung di Ancol merupakan penyimpangan (mendistorsi) dari kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Kejadian di Ancol ini menurut saya mendistorsi kebijakan-kebijakan baik dari Anies. Misalnya, seperti penutupan pemakaman, pembatasan, pengetatan dan sebagainya,” ungkap Adib.
Karena dianggap lalai, Adib pun menyatakan, Anies Baswedan harus melakukan tindakan tegas terhadap manajemen dan Dirut PT. Pembangunan Jaya Ancol. Bahkan menurutnya telah menampar Anies dengan mengabaikan kebijakan prokes.
Langkah tegas ini menurut Adib sudah patut dilakukan oleh Anies, mengingat Ancol memiliki SDM yang harusnya bisa mendeteksi dini hal-hal yang menimbulkan kerumunan.
“Ya dong sudah jelas, harusnya manajemen Ancol sudah mendeteksi akan terjadi kerumunan. Tapi ini tidak dilakukan, Sudah selayaknya, Anies mengambil tindakan tegas manajemen Ancol, bila perlu harus dievaluasi dan dicopot manajemen dan Dirut Ancol,” tandasnya. []